The Fed Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,5 Persen
Bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve, memutuskan untuk menahan suku bunga acuan Federal Funds Rate pada kisaran 3,5-3,75 persen.
Keputusan ini diambil dalam rapat perdana komite FOMC yang dipimpin Ketua The Fed Kevin Warsh pada Rabu (17/6/2026) waktu setempat.
>>> KBRI Abu Dhabi Buka Lowongan Pegawai Setempat Fungsi Protokol dan Konsuler 2026
Meskipun langkah ini sesuai dengan ekspektasi pasar, The Fed tetap membuka peluang kenaikan suku bunga di masa depan.
Suku bunga acuan saat ini berada pada level yang sama setelah pemangkasan sebesar 75 basis poin pada paruh kedua tahun 2025.
Dampak terhadap Rupiah
Keputusan bank sentral AS diperkirakan memengaruhi pergerakan mata uang di negara berkembang, termasuk Indonesia.
Analis Mata Uang dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi, menilai bahwa penahanan suku bunga berpotensi melemahkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Pada saat Bank Sentral Amerika mempertahankan suku bunga, kemungkinan besar rupiah akan melemah," ujar Ibrahim.
>>> Ghana vs Panama Imbang Tanpa Gol di Piala Dunia 2026
Ia menambahkan bahwa tekanan eksternal dari perang dagang antara AS dan Tiongkok menjadi pemicu utama fluktuasi mata uang.
Rupiah tidak hanya bergerak berdasarkan kebijakan suku bunga, tetapi juga dipengaruhi situasi geopolitik global. "Perang dagang sudah mulai lagi genderang antara Amerika dan Tiongkok," papar Ibrahim.
Pada perdagangan Rabu sore, nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup melemah 37 poin atau 0,21 persen ke level Rp 17.762 per dolar AS.
Ibrahim memproyeksikan koreksi rupiah dapat mencapai Rp 18.500 per dolar AS.
Ia sebelumnya menyebut rupiah bisa menyentuh Rp 19.000 per dolar AS jika Selat Hormuz tetap ditutup dan dolar terus menguat.
>>> Pemerintah Targetkan Peluncuran Sistem Perlinsos Digital Berbasis AI pada 2026
Namun, dengan meredanya konflik Timur Tengah dan dibukanya kembali Selat Hormuz, tekanan inflasi energi global berkurang sehingga risiko pengetatan moneter lebih lanjut dinilai kecil.
Update Terbaru
Urutan Basic Skincare yang Benar untuk Menjaga Skin Barrier
Kamis / 18-06-2026, 08:30 WIB
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Program Makan Bergizi Gratis
Kamis / 18-06-2026, 08:30 WIB
Ekonom: BI Rate Perlu Dipertahankan di Level 5,5% pada RDG Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 08:29 WIB
Investor Asing Borong Saham BBRI saat IHSG Melemah
Kamis / 18-06-2026, 08:29 WIB
KPK Terima Informasi Dugaan Pemerasan di Imigrasi di Sejumlah Daerah
Kamis / 18-06-2026, 08:28 WIB
Sabalenka ke Perempat Final, Gauff Tersingkir di Berlin
Kamis / 18-06-2026, 08:28 WIB
Komdigi Tindak 9.263 Kasus Pelanggaran HKI di Situs Web Ilegal
Kamis / 18-06-2026, 08:28 WIB
Prudential Syariah Salurkan Santunan Rp8,5 Triliun untuk 325 Ribu Peserta
Kamis / 18-06-2026, 08:28 WIB
Erling Haaland Akui Harry Kane dan Kylian Mbappe Lebih Tajam
Kamis / 18-06-2026, 08:28 WIB
Komdigi Tindak 9.263 Pelanggaran HKI di Ruang Digital, Dominasi Situs Ilegal
Kamis / 18-06-2026, 08:25 WIB
TRE-PR Batalkan Sanksi Gleisi Hoffmann soal Pernyataan Inelegibilitas Deltan Dallagnol
Kamis / 18-06-2026, 08:24 WIB
Partai Populer Desak PSOE Cabut Keanggotaan Jose Luis Rodriguez Zapatero
Kamis / 18-06-2026, 08:24 WIB
Polri Kerahkan 3.161 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Hotel Sultan
Kamis / 18-06-2026, 08:24 WIB
Komdigi Perketat Pengawasan Hak Kekayaan Intelektual di Ruang Digital
Kamis / 18-06-2026, 08:24 WIB






