Pemerintah dan DPR Sepakati Kerangka Ekonomi Makro APBN 2027
Pemerintah bersama DPR resmi menyetujui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) untuk APBN 2027.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR pada Kamis, 11 Juni 2026.
>>> Timnas Afrika Selatan Bidik Sejarah Lolos ke Babak Gugur Piala Dunia 2026
Rapat tersebut dihadiri oleh Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan. Persetujuan ini menjadi landasan awal penyusunan Rancangan Undang-Undang APBN 2027.
Dalam kesepakatan, defisit APBN ditetapkan pada kisaran 1,8% hingga 2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sementara itu, target penerimaan negara dinaikkan batas bawahnya dari 11,82% menjadi 12,01%, dengan batas atas 12,40% terhadap PDB.
Asumsi dasar ekonomi makro juga disepakati, termasuk pertumbuhan ekonomi 5,7%–6,5%, inflasi 1,5%–3,5%, dan nilai tukar rupiah Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS.
>>> PT Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi Perantara Ekspor Tunggal Komoditas
Keputusan ini diambil setelah Komisi XI DPR menerima laporan dari tiga Panitia Kerja (Panja) yang membahas sektor pertumbuhan, penerimaan, dan defisit.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa parameter tunggal akan ditentukan setelah laporan sementara akhir semester.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menerima penuh hasil kerja bersama ini. Kesepakatan KEM PPKF juga mencakup target pembangunan sosial, kesejahteraan, dan lingkungan hidup.
Indikator pembangunan yang disepakati antara lain tingkat pengangguran terbuka 4,30%–4,87%, tingkat kemiskinan 6,0%–6,5%, kemiskinan ekstrem 0%, gini rasio 0,362–0,367, indeks modal manusia 0,575, nilai tukar petani dan nelayan 0,8038, proporsi lapangan kerja formal baru 40,81%, GNI per kapita US$5.800–US$5.840, dan indeks kualitas lingkungan hidup 76,84.
>>> WSBP Tambah Bidang Usaha Baru untuk Perkuat Bisnis Beton Terintegrasi
Seluruh indikator ini akan diproyeksikan ke dalam pembahasan rincian belanja pusat dan daerah. Dokumen final KEM PPKF akan diserahkan untuk proses regulasi anggaran selanjutnya.
Update Terbaru
PGDX 2026 Siap Digelar Akhir Juli di SMX Convention Center Manila
Senin / 27-07-2026, 02:07 WIB
GM Raup 70 Sen dari Setiap Dolar Langganan, Hanya 4 Sen dari Penjualan Mobil
Senin / 27-07-2026, 02:07 WIB
Jimmie Johnson Kembali ke No. 48 untuk Balap Perpisahan di Daytona 500 2027
Senin / 27-07-2026, 02:01 WIB
Utah Talons Kalahkan Chicago Bandits 2-1 di Laga Pembuka Final AUSL
Senin / 27-07-2026, 02:01 WIB
Lucas Glover Protes Teknik AimPoint dengan Melepas Sepatu di 3M Open
Senin / 27-07-2026, 02:00 WIB
Jalen Brunson Masuk Klub Tanpa Hambatan, Michael Porter Jr. Harus Diperiksa
Senin / 27-07-2026, 02:00 WIB
Pelaku Serangan Pride Berlin Tewas dalam Baku Tembak dengan Polisi
Senin / 27-07-2026, 01:56 WIB
Percakapan Terakhir Oliver Tree dengan Sang Ibu: Antusiasme untuk Perjalanan Helikopter yang Fatal
Senin / 27-07-2026, 01:56 WIB
Profesor Sejarah Temukan Harta Karun Emas Zaman Besi Terbesar di Inggris
Senin / 27-07-2026, 01:56 WIB
Jika Internet Padam Global, Kekacauan dan Satu Miliar Orang Diprediksi Tewas
Senin / 27-07-2026, 01:56 WIB
Olah TKP Klinik Kebayoran Baru, Polisi Amankan Bantal Biru dan Sepeda Motor
Senin / 27-07-2026, 01:22 WIB
Pengemudi Tabrak Peserta Parade LGBT di Berlin, 1 Tewas dan 16 Luka
Senin / 27-07-2026, 01:21 WIB
PDIP Sejalan dengan Prabowo dalam Bela Negara dan Kepentingan Nasional
Senin / 27-07-2026, 01:21 WIB
Kasus Ijazah Jokowi Jadi Pemicu Kaesang Maju ke DPR?
Senin / 27-07-2026, 01:21 WIB







