Pemerintah dan DPR Sepakati Kerangka Ekonomi Makro APBN 2027
Pemerintah bersama DPR resmi menyetujui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) untuk APBN 2027.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR pada Kamis, 11 Juni 2026.
>>> Timnas Afrika Selatan Bidik Sejarah Lolos ke Babak Gugur Piala Dunia 2026
Rapat tersebut dihadiri oleh Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan. Persetujuan ini menjadi landasan awal penyusunan Rancangan Undang-Undang APBN 2027.
Dalam kesepakatan, defisit APBN ditetapkan pada kisaran 1,8% hingga 2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sementara itu, target penerimaan negara dinaikkan batas bawahnya dari 11,82% menjadi 12,01%, dengan batas atas 12,40% terhadap PDB.
Asumsi dasar ekonomi makro juga disepakati, termasuk pertumbuhan ekonomi 5,7%–6,5%, inflasi 1,5%–3,5%, dan nilai tukar rupiah Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS.
>>> PT Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi Perantara Ekspor Tunggal Komoditas
Keputusan ini diambil setelah Komisi XI DPR menerima laporan dari tiga Panitia Kerja (Panja) yang membahas sektor pertumbuhan, penerimaan, dan defisit.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa parameter tunggal akan ditentukan setelah laporan sementara akhir semester.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menerima penuh hasil kerja bersama ini. Kesepakatan KEM PPKF juga mencakup target pembangunan sosial, kesejahteraan, dan lingkungan hidup.
Indikator pembangunan yang disepakati antara lain tingkat pengangguran terbuka 4,30%–4,87%, tingkat kemiskinan 6,0%–6,5%, kemiskinan ekstrem 0%, gini rasio 0,362–0,367, indeks modal manusia 0,575, nilai tukar petani dan nelayan 0,8038, proporsi lapangan kerja formal baru 40,81%, GNI per kapita US$5.800–US$5.840, dan indeks kualitas lingkungan hidup 76,84.
>>> WSBP Tambah Bidang Usaha Baru untuk Perkuat Bisnis Beton Terintegrasi
Seluruh indikator ini akan diproyeksikan ke dalam pembahasan rincian belanja pusat dan daerah. Dokumen final KEM PPKF akan diserahkan untuk proses regulasi anggaran selanjutnya.
Update Terbaru
Lamine Yamal Lampaui Koleksi Gelar La Liga Cristiano Ronaldo
Kamis / 11-06-2026, 21:29 WIB
Piala Dunia 2026 Diprediksi Lahirkan Juara Baru, Belanda dan Jepang Jadi Ancaman
Kamis / 11-06-2026, 21:29 WIB
Jadwal Semifinal Piala AFF U-19: Indonesia vs Australia 11 Juni 2026
Kamis / 11-06-2026, 21:29 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Australia di Semifinal Piala AFF U19 2026
Kamis / 11-06-2026, 21:28 WIB
OJK Catat Pembiayaan Kendaraan Listrik Tembus Rp23,39 Triliun per April 2026
Kamis / 11-06-2026, 21:28 WIB
Tiga Perusahaan Kolaborasi Perkuat Ekosistem Zakat Digital Indonesia
Kamis / 11-06-2026, 21:28 WIB
Pemerintah Tidak Tetapkan 15 Juni 2026 Sebagai Hari Libur Nasional
Kamis / 11-06-2026, 21:28 WIB
OJK Wajibkan Spin Off Unit Usaha Syariah Multifinance, Ini Kriterianya
Kamis / 11-06-2026, 21:28 WIB
Sarwendah Tan Puncaki Google Trends Global pada Juni 2026
Kamis / 11-06-2026, 21:22 WIB
Ruben Onsu Pertimbangkan Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Kamis / 11-06-2026, 21:21 WIB
Toy Story 5 Dapat Pujian dari Penonton Perdana
Kamis / 11-06-2026, 21:21 WIB
iQOO Flagship Days Sale: Diskon iQOO 15, 15R, dan Neo 10
Kamis / 11-06-2026, 21:21 WIB
Nova Arianto Turunkan Mathew Baker Hadapi Australia di Semifinal
Kamis / 11-06-2026, 21:21 WIB
Ernando Ari Sepakati Kontrak Jangka Panjang Bersama Persebaya Surabaya
Kamis / 11-06-2026, 21:20 WIB






