Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi pengusutan terhadap dua eksportir minyak kelapa sawit mentah (CPO) atas dugaan manipulasi transfer pricing.

Kasus ini terungkap setelah Kementerian Keuangan melakukan penyelidikan awal terhadap sepuluh eksportir besar.

>>> Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat Bebas BBNKB

Purbaya menyatakan bahwa aparat penegak hukum telah menindaklanjuti temuan tersebut secara intensif. Pernyataan ini disampaikan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Rabu, 27 Mei 2026.

Proses Penyelidikan dan Keterlibatan Instansi

Kementerian Keuangan bertindak sebagai inisiator dalam penyelidikan awal. Berdasarkan data internal, ditemukan indikasi kuat bahwa sepuluh eksportir besar menyalahgunakan mekanisme perdagangan internasional.

Purbaya menekankan bahwa kementerian tidak bekerja sendiri. Mereka menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, dan unit internal Kementerian Keuangan.

Kerja sama ini bertujuan agar pengusutan berjalan transparan dan data akurat sebelum dibawa ke meja hukum. Dokumen terkait aktivitas sepuluh eksportir besar sudah dikantongi tim penyelidik.

Modus Operandi Manipulasi Transfer Pricing

Investigasi menemukan pola tertentu yang dilakukan para eksportir. Modusnya melibatkan perusahaan perantara atau trading company di luar negeri, khususnya Singapura.

Perusahaan di Indonesia menjual komoditas ke anak usaha atau afiliasi di Singapura dengan harga di bawah pasar. Akibatnya, laba yang tercatat di Indonesia menjadi sangat kecil.

>>> PTPN I Jadikan Pancasila Jangkar Moral Hadapi Tantangan Global

Secara fisik, kapal pengangkut CPO langsung menuju negara tujuan akhir. Namun, secara administratif, transaksi diputar melalui entitas lain untuk menciptakan selisih harga yang menguntungkan eksportir secara ilegal.

Dampak Terhadap Penerimaan Negara

Manipulasi harga ekspor ini menggerus potensi penerimaan pajak nasional dari sektor sumber daya alam.

Ketika laba perusahaan di dalam negeri dibuat mengecil, Pajak Penghasilan (PPh) yang disetorkan pun menurun drastis.

Purbaya memberikan ilustrasi bahwa meski barang dikirim langsung, identitas administratif pada dokumen penjualan sengaja dibedakan. Hal ini menjadi fokus aparat untuk membuktikan unsur kesengajaan dalam penghindaran pajak.

Langkah tegas pemerintah diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku usaha di sektor komoditas. Proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi masih terus berjalan.

>>> Bos WO Marwah Penipu Pengantin di Jaktim Ternyata Residivis

Pemerintah berkomitmen memelototi data ekspor komoditas strategis lainnya. Pengawasan terhadap transaksi terafiliasi akan diperketat dengan dukungan integrasi data antar lembaga keuangan dan otoritas pelabuhan.