Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggandeng PT Pertamina (Persero) untuk membangun sistem perpajakan yang lebih transparan.

Kerja sama ini dilakukan melalui penerapan cooperative compliance model yang memungkinkan integrasi data transaksi antara DJP dan Pertamina.

>>> Cara Efektif Dapat Saldo Dana dari Game Susun Buah Tanpa Iklan di 2026

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan langkah ini merupakan awal menuju sistem perpajakan modern berbasis kepercayaan.

"Ini merupakan mimpi yang sudah lama kita rajut bersama, mimpi evolusi pertama dari sistem modern perpajakan yang berbasis trust," ujar Bimo dalam konferensi pers, Senin (13/7).

Ia menambahkan model ini diharapkan menjadi contoh bagi BUMN lain hingga perusahaan swasta.

Skema serupa juga direncanakan untuk PT PLN (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), sebelum diperluas ke perusahaan swasta termasuk multinasional yang telah menerapkan model serupa di negara OECD.

Bimo menjelaskan tujuan utama sistem ini bukan semata-mata meningkatkan penerimaan negara, melainkan memastikan tidak ada transaksi bisnis yang luput dari pemantauan otoritas pajak.

>>> Piala AFF 2026 di Mata John Herdman: Lebih dari Sekadar Gengsi Asia Tenggara

"Intinya adalah tidak ada lagi sudden surprise, apabila ternyata ada transaksi akibat investasi atau pengembangan bisnis yang tidak diketahui oleh DJP," jelasnya.

Sistem ini menghubungkan data transaksi dan chart of account perusahaan secara langsung dengan sistem DJP melalui mekanisme interoperabilitas data.

Dengan demikian, pengawasan bergeser dari penegakan hukum menjadi kepatuhan yang bersifat kooperatif.

Bimo menegaskan implementasi ini sudah berjalan melalui integrasi teknologi, bukan sekadar penandatanganan nota kesepahaman.

"Ini bukan MoU, bukan sesuatu yang baru direncanakan.

>>> John Herdman Kecewa Klub Luar Negeri Tolak Lepas Pemain untuk TC Timnas

Ini adalah implementasi per hari ini, bahwa sekarang Pertamina dan Dirjen Pajak memiliki hubungan secara teknologi terkait transaksi perpajakan," pungkasnya.