Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan pengembangan kawasan sentra cabai seluas 135 hektare di sejumlah provinsi di Papua.

Langkah ini bertujuan menjaga pasokan dan menekan gejolak harga komoditas tersebut di wilayah timur Indonesia.

>>> Trump dan NATO: Kritik yang Tak Sepenuhnya Salah

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan Muhammad Agung Sunusi mengatakan, kebijakan ini diambil karena masih ada kenaikan harga cabai di sejumlah wilayah Papua, meskipun secara nasional tren harga mulai membaik.

"Khusus untuk wilayah Papua yang masih mengalami peningkatan harga, kami laporkan ada alokasi khusus untuk menjaga harga," ujar Agung dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (13/7).

Pengembangan kawasan cabai tersebut tersebar di Papua Barat seluas 45 hektare, Papua Barat Daya 21 hektare, Provinsi Papua 45 hektare, Papua Selatan 14 hektare, dan Papua Tengah 10 hektare.

"Harapannya, kawasan aneka cabai ini dapat menjaga ketersediaan dan stabilisasi pasokan di wilayah Papua.

Meskipun pada intinya juga kami meminta khusus di wilayah Papua untuk tetap melakukan penanaman yang reguler di samping alokasi APBN kita," ujarnya.

Secara nasional, Agung mengatakan kondisi pasokan cabai mulai menunjukkan perbaikan.

Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai merah turun dari 123 daerah pada pekan sebelumnya menjadi 96 daerah.

Di sisi lain, 245 kabupaten/kota telah mencatat penurunan harga cabai merah. Menurut Agung, neraca bulanan cabai merah masih surplus sebesar 8.087 ton sehingga pasokan dinilai mencukupi.

>>> Presiden FIFA Buka Suara soal Trump Hadir di Final Piala Dunia 2026

Tren serupa juga terjadi pada cabai rawit.

Jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga turun dari 64 kabupaten/kota menjadi 51 kabupaten/kota, sementara 238 kabupaten/kota sudah mencatat penurunan harga.