Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga minyak goreng, termasuk Minyakita, masih bertahan di level tinggi pada pekan kedua Juli 2026.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan harga minyak goreng stabil tetapi pada level yang sangat tinggi, sehingga memberatkan masyarakat.

>>> Amankah Ibu Hamil Pakai Parfum? Ini Penjelasan Dokter Kandungan

BPS mencatat harga rata-rata nasional minyak goreng mencapai Rp20.224 per liter. Sekitar 26,94 persen wilayah Indonesia mengalami kenaikan indeks perkembangan harga (IPH).

Harga Minyakita di pasar rakyat juga telah melampaui harga eceran tertinggi (HET).

Data SP2KP Kementerian Perdagangan menunjukkan rata-rata harga Minyakita mencapai Rp16.380 per liter, di atas HET Rp15.700 per liter.

Sekitar 40 kabupaten/kota mencatat kenaikan harga Minyakita, dengan lonjakan tertinggi di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara yang naik 44,59 persen.

Pemerintah telah mendorong pendistribusian Minyakita melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 yang mewajibkan sedikitnya 35 persen distribusi melalui BUMN Pangan.

Masalah Struktural Bahan Baku dan Distribusi

Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai ketidaksesuaian harga Minyakita dengan HET akibat masalah struktural bahan baku dan distribusi.

Minyakita diolah dari minyak sawit mentah (CPO) hasil kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) sebesar 35 persen yang sangat dipengaruhi harga pasar.

>>> Palworld Siap Kolaborasi dengan Ark, No Man's Sky, dan Enshrouded Jika Masuk Akal

Khudori mempertanyakan bagaimana produsen bisa memproduksi Minyakita dengan harga Rp13.500 saat dilepas ke distributor tingkat satu, sementara harga bahan baku di atas Rp15.000.

Ia menjelaskan rendemen 1 liter minyak membutuhkan lebih dari 1 kilogram CPO. Produsen jelas rugi saat harga global melonjak ke Rp16.000 per kilogram.