Kementerian Luar Negeri China menyatakan protes keras terhadap keputusan Amerika Serikat yang memperketat aturan visa bagi pelajar dan jurnalis asing, khususnya jurnalis asal China.

Juru bicara Kemlu China Lin Jian dalam konferensi pers Jumat (17/7) menyebut kebijakan tersebut diskriminatif dan tidak menguntungkan siapa pun.

>>> Truk Tabrak 8 Kendaraan di Sibolangit Sumut, 4 Tewas dan 8 Luka

Ia mendesak Washington untuk segera mencabut peraturan yang dinilai merugikan tersebut.

Aturan Baru Visa AS

Pada Kamis (16/7), pemerintahan Presiden Donald Trump mengumumkan perubahan aturan visa bagi pelajar dan jurnalis asing.

Pemegang visa pelajar kini hanya diizinkan tinggal selama masa program akademik, maksimal empat tahun.

>>> Putri KW Buka Rahasia Kalahkan Pemain Nomor 2 Dunia di Japan Open 2026

Sementara itu, jurnalis asing hanya mendapat izin tinggal selama 240 hari atau sekitar delapan bulan, dengan kemungkinan perpanjangan dengan durasi yang sama.

Namun, bagi jurnalis China, durasi tinggal jauh lebih pendek, yakni hanya 90 hari dengan perpanjangan maksimal 90 hari.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintahan Trump memperketat imigrasi legal di Amerika Serikat.

>>> Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.921 per Dolar AS Sore Ini

Aturan baru ini rencananya akan mulai diterapkan paling cepat pada September 2026.