Pemerintahan Donald Trump resmi membatasi masa tinggal pelajar dan jurnalis asing di Amerika Serikat. Aturan ini merupakan bagian dari tindakan keras imigrasi yang digencarkan.

Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) mengesahkan aturan tersebut pada Kamis (16/7). Kebijakan baru akan berlaku pada September mendatang, atau 60 hari setelah draf resmi dipublikasikan.

>>> Kota Tambang Wittenoom Dihapus dari Peta, 2.000 Orang Tewas Akibat Asbes

Menteri Keamanan Dalam Negeri Markwayne Mullin mengatakan pembatasan durasi visa memungkinkan AS menyaring, memeriksa, dan memantau individu dalam radar kementerian.

"Peraturan final ini memastikan bahwa mahasiswa asing tetap fokus pada tujuan utama mereka: menyelesaikan studi dan kembali ke negara asal," kata Mullin, dikutip Time.

Berdasarkan aturan baru, warga negara asing dengan visa pelajar diizinkan masuk selama masa program akademik, maksimal empat tahun.

Sementara jurnalis asing hanya diizinkan tinggal selama 240 hari atau sekitar delapan bulan, dengan kemungkinan perpanjangan dengan durasi sama.

Pemerintahan Trump juga memberlakukan tindakan khusus untuk warga negara China. WN China hanya mendapat izin tinggal 90 hari, dengan perpanjangan 90 hari.

Kritik dari Organisasi Pers

Kelompok Reporters Without Borders (RSF) mengecam langkah tersebut. Manajer advokasi RSF Amerika Utara, Ben Grazda, mengatakan aturan itu menyulitkan jurnalis dan media internasional.

>>> 3 Zodiak Pembawa Keberuntungan 17 Juli 2026: Taurus, Virgo, Capricorn

"Perubahan ini menghancurkan kemampuan jurnalis internasional untuk meliput berita dari AS dan membuat media internasional sangat sulit beroperasi di sini sama sekali," ujar Grazda, dikutip AFP.

RSF mendesak Kongres untuk bertindak agar jurnalis asing dapat bekerja bebas di AS. Komite Perlindungan Jurnalis juga menyebut langkah itu sebagai kemunduran demokrasi dan pelanggaran kebebasan pers.

DHS mulai mengusulkan aturan tersebut pada Agustus tahun lalu dan memicu kemarahan warga AS. DHS menuduh warga non-Amerika memperpanjang studi tanpa batas waktu sebagai "mahasiswa abadi."

Menurut DHS, sistem tanpa batas waktu yang berlaku sejak akhir 1970-an telah melemahkan kemampuan AS memantau pemegang visa.

Padahal, jumlah pelajar internasional berkontribusi terhadap perekonomian negara.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan imigrasi ketat Trump di periode kedua.

>>> 5 Tanda Sudah Waktunya Resign dari Pekerjaan, Jangan Diabaikan

Pemerintahannya juga melakukan operasi penegakan hukum agresif di kota-kota besar dan membatasi jalur legal menjadi warga negara.