Sidang Dokter Tifa Memanas, JPU Dituding Sembunyikan 26 BAP Krusial

Sidang ketiga kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa berlangsung memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (16/7/2026).
Agenda sidang adalah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan dari pihak Dokter Tifa.
>>> Basuki Minta Tambahan Rp2,7 Triliun untuk IKN, Menkeu Tunggu Arahan Prabowo
Melalui akun X pribadinya, Dokter Tifa menilai tanggapan JPU hanya bersifat normatif dan cenderung umum. Inti tanggapan JPU adalah memohon majelis hakim menolak eksepsi.
"Selain normatif dan mainstream, intinya ya memohon Yang Mulia Majelis Hakim menolak. Eksepsi dr Tifa," ucapnya, dikutip Jumat (17/7).
Perdebatan Sengit soal BAP
Menurut Tifa, yang paling menarik dalam persidangan justru perdebatan sengit antara Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) dan JPU.
Ia menyoroti bahwa hingga sidang ketiga, JPU belum menyerahkan seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada tim kuasa hukum, padahal itu merupakan hak terdakwa.
"Pasalnya, sampai sidang ke-3 berjalan, ternyata JPU belum juga menyerahkan SELURUH BAP ke TPDT. Padahal berkas BAP adalah HAK sepenuhnya Terdakwa untuk menerima seluruhnya sebelum sidang berjalan," ungkapnya.
>>> Dokter Tifa: Ada Pihak yang Ketakutan di Kasus Ijazah Jokowi
Tifa menyebut dokumen yang tidak diserahkan justru bagian paling penting, yakni 26 BAP yang mencakup keterangan ahli dari Polda, ahli digital forensik, serta BAP Puslabfor.
"Dalam perdebatan panas tadi, sangat tampak JPU bersikeras tidak mau menyerahkan berkas BAP yang super penting itu. Pertanyaannya: Kenapa JPU mati-matian tidak mau serahkan BAP?"
tandasnya.
Dalam sidang tersebut, JPU secara resmi meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi dan melanjutkan perkara ke tahap pembuktian.
>>> Alasan Stephen Chow Pilih Dilraba Dilmurat di Kung Fu Soccer Terungkap
Usai persidangan, Dokter Tifa menegaskan tim pembelanya masih belum menerima BAP ahli, termasuk dokumen digital forensik yang dianggap vital bagi pembelaan.
Update Terbaru
Miami Heat Incar LeBron James di Pasar Bebas Setelah Rekrut Giannis
Jumat / 17-07-2026, 10:07 WIB
Tijuana vs Tigres Buka Liga MX Apertura 2026
Jumat / 17-07-2026, 10:07 WIB
Slavko Vincic Pimpin Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol
Jumat / 17-07-2026, 10:07 WIB
JD Vance Kesal, Beber Upaya Israel Gagalkan Pembicaraan Damai AS-Iran
Jumat / 17-07-2026, 10:07 WIB
Mendikdasmen Buka Suara soal SD Negeri Sepi Peminat
Jumat / 17-07-2026, 10:07 WIB
IHSG Dibuka Lesu ke Level 6.083, 227 Saham Merah
Jumat / 17-07-2026, 10:07 WIB
Mitsubishi Xforce HEV Resmi Diproduksi di Indonesia
Jumat / 17-07-2026, 10:07 WIB
Jejak Kontroversial Wasit Final Piala Dunia 2026: Narkoba hingga Prostitusi
Jumat / 17-07-2026, 10:02 WIB
Ko Hee Jin Buka Suara soal Kasus Dugaan Pelecehan di Red Sparks
Jumat / 17-07-2026, 10:02 WIB
Rupiah Lanjut Perkasa ke Level Rp17.980 per Dolar AS Pagi Ini
Jumat / 17-07-2026, 10:02 WIB
Daftar Rating TV per Jumat, 18 Juli 2026: D'Academy 8 Bungkam Euforia Piala Dunia, SCTV Monopoli Papan Atas Sinetron
Jumat / 17-07-2026, 10:01 WIB
Wawancara Eksklusif: Pengisi Suara You and I Are Polar Opposites Bicara Karakter dan Dinamika
Jumat / 17-07-2026, 10:01 WIB
Google Dipaksa Buka Android untuk AI Pesaing, Gemini Tak Lagi Eksklusif
Jumat / 17-07-2026, 10:00 WIB
Ritual Sunyi Couture Adeline Andre lewat Lembaran Kain
Jumat / 17-07-2026, 10:00 WIB







