Dokter Tifa, alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga terdakwa kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), mengaku tidak pernah melihat mantan presiden itu menghadiri agenda dies natalis kampusnya.

Menurut Dokter Tifa, kegiatan dies natalis UGM rutin dihadiri sejumlah alumni yang menjadi tokoh nasional atau pejabat publik, seperti Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.

>>> Dokter Tifa Sebut Jokowi Tak Pernah Hadir di Dies Natalis UGM

"Pada acara dies natalis kita itu melakukan perjalanan dari kampus pertama itu selalu ada napak tilas, itu selalu ada pejabat-pejabat.

Contoh Pak Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan selalu hadir setiap tahun," ungkapnya dikutip Jumat (17/7).

Ia juga menyebut sejumlah alumni lain beberapa kali mengikuti kegiatan tersebut, termasuk dirinya, Roy Suryo, dan Mahfud MD.

Namun, ia tak pernah melihat kehadiran Jokowi.

"Begitu juga dengan saya dan Mas Roy, Pak Mahfud MD. Tapi tidak pernah kami melihat beliau (Jokowi) ikut satu kali pun dalam acara dies natalis tersebut," ungkapnya.

Hal itu menjadi salah satu alasan Dokter Tifa meragukan keaslian ijazah mantan presiden tersebut.

>>> DPR Minta Pemerintah Segera Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Dokter Tifa menilai ketidakhadiran Jokowi berbeda dengan kebiasaan kampusnya yang kerap melibatkan alumni yang memiliki kiprah di pemerintahan maupun dunia profesional dalam berbagai kegiatan kampus.

Selain menyinggung dies natalis, ia juga menyatakan tidak mengetahui adanya kegiatan reuni alumni yang melibatkan Jokowi ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Solo maupun Gubernur DKI Jakarta.

Pernyataan Dokter Tifa tersebut disampaikan di luar jalannya persidangan kasus ijazah Jokowi.

Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaannya menyatakan bahwa influencer tersebut tidak dapat membuktikan tuduhannya mengenai ijazah Jokowi.

Dalam dakwaan, jaksa mengacu pada hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik yang menyebut hasil pemeriksaan terhadap ijazah mantan presiden itu menunjukkan dokumen tersebut identik dengan 14 ijazah pembanding.

Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

>>> Prabowo Bantah Anggapan Indonesia Bangsa Pemalas: Rakyat Berjuang Keras

Sidang akan berlanjut dengan agenda pembuktian, di mana jaksa maupun tim penasihat hukum akan menghadirkan alat bukti dan saksi untuk diuji di hadapan majelis hakim sebelum perkara diputus.