Seorang hakim federal membatalkan kesepakatan antara pemerintah dan Donald Trump serta putra-putranya terkait pengembalian pajak yang bocor, Senin (10/3).

Keputusan diambil oleh Hakim Distrik AS Kathleen Williams di Pengadilan Distrik Selatan Florida.

>>> Wabah Parasit Cyclospora Melanda Michigan dan Ohio Setelah Pemotongan Dana Kesehatan Publik Federal

Williams memblokir perjanjian yang bertujuan menyelesaikan gugatan senilai $10 miliar yang diajukan Trump.

Kesepakatan yang dibatalkan itu mencakup dana $1,8 miliar yang dihapus dan kekebalan audit pajak bagi keluarga Trump.

Hakim Williams juga menjatuhkan sanksi terhadap tim hukum yang mewakili Trump, dengan alasan penyalahgunaan sistem peradilan.

Ia menilai gugatan tersebut tidak memiliki kontroversi hukum yang sah karena Trump mengendalikan Departemen Keuangan saat pengajuan.

"Sifat gugatan itu sendiri dan perilaku para pihak serta pengacara sejak pengajuan menunjukkan bahwa ini adalah upaya menggunakan pengadilan untuk memberikan legitimasi pada kesepakatan," kata Williams.

Menurutnya, kesepakatan itu bertujuan memberikan kekebalan kepada orang-orang dan entitas yang terkait dengan presiden serta mengalokasikan miliaran dolar dari pembayar pajak.

Hakim menekankan bahwa tindakan hukum dimulai tanpa dasar yang valid baik dalam fakta maupun hukum.

"Pengadilan menemukan bahwa perkara ini diajukan untuk tujuan yang tidak patut – untuk mendapatkan legitimasi yudisial atas 'penyelesaian' yang tidak memiliki dasar hukum atau fakta," tambah Williams.

>>> 5 Tablet Android RAM Besar dan Baterai 10.000 mAh untuk Gaming

Keputusan pengadilan mencegah pihak mana pun untuk merujuk atau menggunakan perjanjian penyelesaian yang dibatalkan dalam proses hukum di masa depan.

Williams juga menyoroti bahwa penggugat mengajukan kasus meskipun batas waktu kedaluwarsa dan tuntutan keuangan yang tidak berdasar.