Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan baru yang belum pernah diterapkan sebelumnya di Selat Hormuz.

Washington akan mengenakan biaya sebesar 20% terhadap seluruh muatan kargo yang melintasi jalur pelayaran strategis tersebut.

>>> Amien Rais: Prospek Ekonomi Indonesia Bukan Suram Lagi, Tapi Surem

Kebijakan itu disebut sebagai kompensasi atas operasi pengamanan yang dilakukan Amerika di kawasan tersebut.

Trump mengatakan pungutan mulai berlaku segera dan merupakan konsekuensi dari peran negaranya sebagai pihak yang menjaga keamanan di Selat Hormuz.

Menurut Trump, Amerika kini akan dikenal sebagai 'Penjaga Selat Hormuz' karena bertanggung jawab menjaga keamanan pelayaran di kawasan yang rawan konflik.

"Mulai sekarang kami akan dikenal sebagai 'Penjaga Selat Hormuz'.

>>> Produser id Software Sebut Studio Milik Pekerja Satu-satunya Jalan ke Depan

Namun sebagai bentuk keadilan, kami akan menerima penggantian biaya sebesar dua puluh persen atas seluruh kargo yang dikirim," ujar Trump, dikutip Selasa (14/7).

Ia menegaskan bahwa jalur perdagangan itu akan tetap dibuka untuk lalu lintas internasional. Selain tarif, Trump juga mengumumkan pemberlakuan kembali blokade terhadap kapal-kapal Iran.

Pembatasan hanya berlaku bagi kapal atau pihak yang menjadi pelanggan Iran. Negara lain tetap dapat menggunakan Selat Hormuz.

Selat Hormuz merupakan jalur vital yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab dan menjadi lintasan utama distribusi minyak dunia.

>>> Ubisoft Akui Rilis Game Terlambat Bisa Gagal, Far Cry 7 Masih Dinanti

Penerapan pungutan terhadap seluruh kargo internasional diperkirakan akan memicu respons dari banyak negara karena berpotensi meningkatkan biaya logistik dan perdagangan global.