Pemerintah resmi menaikkan tarif pewarganegaraan atau naturalisasi bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Biaya yang semula Rp50 juta per permohonan kini naik menjadi Rp75 juta.

>>> BI Jatim Sukses Gelar JCFF 2026, Transaksi Capai Lebih dari Rp92 Miliar

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum RI.

PP tersebut diteken Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juli 2026 dan mulai berlaku 30 hari setelah diundangkan.

Selain naturalisasi umum, tarif pewarganegaraan berdasarkan perkawinan juga naik dari Rp15 juta menjadi Rp25 juta per permohonan.

Sementara itu, pewarganegaraan bagi anak kawin campur atau anak yang lahir di negara ius soli yang belum mendaftar atau memilih kewarganegaraan RI dikenakan biaya Rp5 juta per permohonan.

Anak berkewarganegaraan ganda yang tidak menyatakan memilih WNI atau tidak menyatakan salah satu kewarganegaraannya juga dikenakan tarif Rp5 juta per permohonan.

>>> Kisah Kenny: Gagal Berkali-kali, Akhirnya Wujudkan Mimpi Studi di Eropa

Tarif Lepas Status WNI Naik Jadi Rp5 Juta

Bagi WNI yang ingin melepas status kewarganegaraannya, pemerintah menetapkan tarif sebesar Rp5 juta. Aturan ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyatakan kenaikan tarif ini bertujuan meningkatkan layanan. Menurutnya, PP yang mengatur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah hampir 10 tahun tidak direvisi.

Supratman menjelaskan bahwa kenaikan tarif digunakan untuk pemeliharaan alat dan percepatan transformasi digital layanan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak memberatkan dan tidak berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah pemohon pelepasan status WNI sangat sedikit, yaitu kurang dari 300 orang.

>>> Pola Tersembunyi di Seluruh Seri Assassin's Creed Bocorkan Rahasia AC Hexe

Sementara itu, pemohon naturalisasi WNA umumnya berasal dari kalangan dengan kemampuan finansial yang mumpuni.