Tarif Naturalisasi WNA Naik Jadi Rp75 Juta, Lepas WNI Bayar Rp5 Juta
Pemerintah resmi menaikkan tarif pewarganegaraan atau naturalisasi bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Biaya yang semula Rp50 juta per permohonan kini naik menjadi Rp75 juta.
>>> BI Jatim Sukses Gelar JCFF 2026, Transaksi Capai Lebih dari Rp92 Miliar
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum RI.
PP tersebut diteken Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juli 2026 dan mulai berlaku 30 hari setelah diundangkan.
Selain naturalisasi umum, tarif pewarganegaraan berdasarkan perkawinan juga naik dari Rp15 juta menjadi Rp25 juta per permohonan.
Sementara itu, pewarganegaraan bagi anak kawin campur atau anak yang lahir di negara ius soli yang belum mendaftar atau memilih kewarganegaraan RI dikenakan biaya Rp5 juta per permohonan.
Anak berkewarganegaraan ganda yang tidak menyatakan memilih WNI atau tidak menyatakan salah satu kewarganegaraannya juga dikenakan tarif Rp5 juta per permohonan.
>>> Kisah Kenny: Gagal Berkali-kali, Akhirnya Wujudkan Mimpi Studi di Eropa
Tarif Lepas Status WNI Naik Jadi Rp5 Juta
Bagi WNI yang ingin melepas status kewarganegaraannya, pemerintah menetapkan tarif sebesar Rp5 juta. Aturan ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyatakan kenaikan tarif ini bertujuan meningkatkan layanan. Menurutnya, PP yang mengatur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah hampir 10 tahun tidak direvisi.
Supratman menjelaskan bahwa kenaikan tarif digunakan untuk pemeliharaan alat dan percepatan transformasi digital layanan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak memberatkan dan tidak berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah pemohon pelepasan status WNI sangat sedikit, yaitu kurang dari 300 orang.
>>> Pola Tersembunyi di Seluruh Seri Assassin's Creed Bocorkan Rahasia AC Hexe
Sementara itu, pemohon naturalisasi WNA umumnya berasal dari kalangan dengan kemampuan finansial yang mumpuni.
Update Terbaru
The East Palace Langsung Puncaki Peringkat Netflix Korea
Selasa / 21-07-2026, 15:57 WIB
Fiat Terancam Hengkang dari Australia Usai Jual Hanya 13 Mobil, Kalah dari Ferrari
Selasa / 21-07-2026, 15:56 WIB
Prabowo: Jaminan Kesehatan Nasional Jangkau Nyaris 100 Juta Warga
Selasa / 21-07-2026, 15:56 WIB
14 Daerah di Jatim Tetapkan Status Darurat Kekeringan
Selasa / 21-07-2026, 15:56 WIB
Momen Yamal Satu-satunya Pemain Spanyol yang Dipeluk Raja Felipe VI
Selasa / 21-07-2026, 15:56 WIB
DPR Sahkan RUU Satu Data Indonesia sebagai Usul Inisiatif
Selasa / 21-07-2026, 15:56 WIB
Produsen Ponsel China Tolak Kenaikan Harga Memori Samsung
Selasa / 21-07-2026, 15:56 WIB
Samsung Perluas Kemitraan dengan NVIDIA, Kirim Chip V-NAND Generasi ke-10
Selasa / 21-07-2026, 15:56 WIB
Antrean BBM di Sumut Mengular, Bahlil dan Pertamina Beri Penjelasan
Selasa / 21-07-2026, 15:43 WIB
Pilpres 2029: Partai Ogah Lawan Prabowo, Lebih Pilih Jadi Cawapres
Selasa / 21-07-2026, 15:42 WIB
Waskita Karya Rugi Rp1,92 Triliun, Utang Tembus Rp66,53 Triliun
Selasa / 21-07-2026, 15:42 WIB
Wali Kota New York Ingin Tangkap Netanyahu, Trump Beri Peringatan
Selasa / 21-07-2026, 15:42 WIB
Alienware Luncurkan Tiga Laptop Gaming Baru di India dengan Intel Core Ultra 9
Selasa / 21-07-2026, 15:42 WIB
Di Balik Koleksi 'Harsa', Ketelitian Perajin Jadi Kunci Busana Premium Lakon
Selasa / 21-07-2026, 15:42 WIB







