Wacana SPP Kembali Diberlakukan di SMA/SMK Negeri Jabar Mengemuka
Wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk SMA/SMK negeri mengemuka di Jawa Barat.
Pembahasan muncul dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan di DPRD Jabar, Kota Bandung, pekan ini.
>>> China Tanam Chip Otak Komersial Pertama di Dunia, Ungguli Neuralink
Usulan yang berkembang, SPP hanya akan dikenakan pada siswa dari keluarga mampu, yakni kategori Desil 6 hingga Desil 10.
Siswa miskin dan rentan miskin (Desil 1-5) tetap gratis.
Alasan di Balik Wacana Reaktivasi SPP
Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, menyatakan wacana masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi.
Ia menjelaskan, banyak sekolah negeri membutuhkan tambahan sumber pendanaan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, mengatakan anggaran yang diterima sekolah saat ini masih jauh dari kebutuhan ideal.
Kebutuhan biaya layak per siswa SMA diperkirakan Rp4,5 juta per tahun, namun pemerintah baru mampu memenuhi sekitar 40 persen.
>>> Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026, Kutukan Ranking 1 FIFA Terhindarkan
Menurut Yomanius, reaktivasi SPP dapat membuka ruang pendanaan baru untuk meningkatkan mutu pembelajaran, kompetensi guru, sarana prasarana, dan pengembangan bakat siswa.
Ia menambahkan, tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas lulusan agar mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional.
Sikap Gubernur Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan pendapat berbeda. Ia menegaskan belum saatnya sekolah memungut SPP.
Menurut Dedi, sebelum membicarakan SPP, sekolah harus mampu mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara optimal.
Ia mencontohkan, ada sekolah yang dengan dana BOS mampu dikelola rapi, namun ada pula yang berantakan. Hal itu menunjukkan manajemen sekolah sangat menentukan.
Dedi memastikan fokus utama Pemprov Jabar saat ini adalah memastikan pengelolaan dana BOS efektif. Jika masih ada kekurangan, provinsi akan turun tangan melalui anggaran daerah.
>>> 5 Cara Anak Cepat Beradaptasi di Sekolah, Orang Tua Bisa Bantu
Wacana ini masih dalam proses penyusunan perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan dan belum final.
Update Terbaru
Famicom Berusia 43 Tahun, Sakurai Sebut Konsol Paling Berpengaruh
Kamis / 16-07-2026, 09:57 WIB
Lebih dari 100 Anggota DPR AS Demokrat Dukung Blokir Bantuan Militer ke Israel
Kamis / 16-07-2026, 09:57 WIB
Sam Kerr Desak Investasi A-League Usai Gabung Gotham FC
Kamis / 16-07-2026, 09:56 WIB
Indiana Fever Ungguli Kompetitor WNBA Berkat Lonjakan Tembakan Jarak Jauh
Kamis / 16-07-2026, 09:56 WIB
Pemerintah AS Ganti Panel Perbudakan di Situs Presiden Philadelphia
Kamis / 16-07-2026, 09:56 WIB
Selandia Baru Konfirmasi Kasus Pertama Flu Burung H5N1 pada Burung Laut
Kamis / 16-07-2026, 09:56 WIB
R Kelly Ajukan Banding ke Trump untuk Pengurangan Hukuman
Kamis / 16-07-2026, 09:56 WIB
Cheria Holiday Luncurkan Paket Halal Tour Eksklusif ke Asia Tengah
Kamis / 16-07-2026, 09:53 WIB
Perkuat Lini Elektrifikasi, MG Rilis ZS Hybrid+ untuk Pasar Indonesia
Kamis / 16-07-2026, 09:53 WIB
Mahoraga: Shikigami Terkuat Jujutsu Kaisen yang Tak Pernah Dijinakkan
Kamis / 16-07-2026, 09:52 WIB
Wakil Presiden AS Ungkap Perpecahan Internal Iran Picu Konflik dengan Amerika
Kamis / 16-07-2026, 09:49 WIB
Roy Suryo Sebut Skenario Probanda Cara Jahat Pecah Belah dengan Dokter Tifa
Kamis / 16-07-2026, 09:49 WIB
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Tangki Pelanggar Aturan Demi Keandalan BBM
Kamis / 16-07-2026, 09:49 WIB
Masyarakat Diminta Awasi Sidang Ijazah Jokowi, Jangan Ada Cawe-cawe
Kamis / 16-07-2026, 09:46 WIB







