Wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk SMA/SMK negeri mengemuka di Jawa Barat.

Pembahasan muncul dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan di DPRD Jabar, Kota Bandung, pekan ini.

>>> China Tanam Chip Otak Komersial Pertama di Dunia, Ungguli Neuralink

Usulan yang berkembang, SPP hanya akan dikenakan pada siswa dari keluarga mampu, yakni kategori Desil 6 hingga Desil 10.

Siswa miskin dan rentan miskin (Desil 1-5) tetap gratis.

Alasan di Balik Wacana Reaktivasi SPP

Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, menyatakan wacana masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi.

Ia menjelaskan, banyak sekolah negeri membutuhkan tambahan sumber pendanaan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, mengatakan anggaran yang diterima sekolah saat ini masih jauh dari kebutuhan ideal.

Kebutuhan biaya layak per siswa SMA diperkirakan Rp4,5 juta per tahun, namun pemerintah baru mampu memenuhi sekitar 40 persen.

>>> Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026, Kutukan Ranking 1 FIFA Terhindarkan

Menurut Yomanius, reaktivasi SPP dapat membuka ruang pendanaan baru untuk meningkatkan mutu pembelajaran, kompetensi guru, sarana prasarana, dan pengembangan bakat siswa.

Ia menambahkan, tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas lulusan agar mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional.

Sikap Gubernur Dedi Mulyadi

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan pendapat berbeda. Ia menegaskan belum saatnya sekolah memungut SPP.

Menurut Dedi, sebelum membicarakan SPP, sekolah harus mampu mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara optimal.

Ia mencontohkan, ada sekolah yang dengan dana BOS mampu dikelola rapi, namun ada pula yang berantakan. Hal itu menunjukkan manajemen sekolah sangat menentukan.

Dedi memastikan fokus utama Pemprov Jabar saat ini adalah memastikan pengelolaan dana BOS efektif. Jika masih ada kekurangan, provinsi akan turun tangan melalui anggaran daerah.

>>> 5 Cara Anak Cepat Beradaptasi di Sekolah, Orang Tua Bisa Bantu

Wacana ini masih dalam proses penyusunan perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan dan belum final.