Mahasiswa UAD Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual saat KKN, Di-DO
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta resmi mengeluarkan mahasiswa berinisial ACR setelah terbukti melakukan pelecehan seksual saat program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor UAD Nomor 151 Tahun 2026 tentang Pemberian Sanksi Mahasiswa atas nama ACR.
>>> Ahli Waris PPPK Terima Manfaat Rp832,8 Juta dari TASPEN Meski Baru 6 Bulan Jadi Peserta
Kepala Humas dan Protokol UAD Ariadi Nugraha menyatakan bahwa ACR dinyatakan bersalah berdasarkan investigasi internal kampus.
"Ya, (terbukti melakukan pelecehan)," kata Ariadi saat dihubungi, Rabu (15/7) malam.
Sanksi yang dijatuhkan berupa pemberhentian tetap sebagai mahasiswa, sehingga ACR kehilangan seluruh hak akademiknya di UAD.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UAD.
Sebelum di-DO, ACR telah mendapat sanksi awal dari LPPM UAD berupa pembatalan dan larangan mengikuti KKN selama dua periode.
>>> Peringatan Satoru Iwata soal PHK di Industri Game Kembali Disorot
Dugaan pelecehan terjadi saat KKN di Kabupaten Sleman dan viral melalui unggahan Instagram @bemfhuad.
ACR diduga melecehkan dua mahasiswi berinisial FM dan ASM, serta menceritakan perbuatannya kepada pihak lain.
Kedua korban telah melaporkan kasus ini ke Polresta Sleman, dan polisi telah melakukan penyelidikan.
Ariadi menegaskan UAD tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran, termasuk perundungan, pelecehan seksual, dan perbuatan asusila lainnya.
>>> Samsung Percepat Pembangunan Pabrik Chip di Yongin, Target Produksi 1 Juta Wafer per Bulan
"UAD berkomitmen menjaga integritas, ketertiban, dan kepatuhan terhadap peraturan akademik di lingkungan kampus," ujarnya.
Update Terbaru
Statistik Ungkap Ketergantungan Inggris pada Kane-Bellingham, Jadi Masalah Lawan Argentina?
Rabu / 15-07-2026, 21:50 WIB
Song Min Ho Bantah Konspirasi dengan Supervisor dalam Sidang Absensi Tugas Militer
Rabu / 15-07-2026, 21:50 WIB
Jalan Musik di AS: Hadiah untuk Pengemudi yang Patuh Batas Kecepatan
Rabu / 15-07-2026, 21:49 WIB
5 Minuman Ini Bisa Bantu Tidur Lebih Nyenyak di Malam Hari
Rabu / 15-07-2026, 21:49 WIB
Komika Malaysia Harith Iskander Digugat Rosmah Mansor atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Rabu / 15-07-2026, 21:49 WIB
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Anggota BPK Bobby Rizaldi Pekan Ini
Rabu / 15-07-2026, 21:49 WIB
Nur Terapis Spa Gasak ATM Pelanggan Rp1,2 M Divonis 2,5 Tahun Penjara
Rabu / 15-07-2026, 21:49 WIB
Kemasan Polos Rokok Dinilai Ancam Fiskal dan Lapangan Kerja
Rabu / 15-07-2026, 21:45 WIB
Tuchel: Inggris Belum di Performa Terbaik Sebelum Hadapi Argentina
Rabu / 15-07-2026, 21:45 WIB
Wuthering Waves Raup $34 Juta di Juni 2026, Kalahkan Semua Game HoYoverse
Rabu / 15-07-2026, 21:45 WIB
Djaka Budi Ogah Bicara Perubahan Bea Cukai Usai Kawal Purbaya di DPR
Rabu / 15-07-2026, 21:43 WIB
Prabowo Dijadwalkan Resmikan Proyek Gas Blok Masela Kamis Besok
Rabu / 15-07-2026, 21:42 WIB
Pokémon Scarlet dan Violet Gelar Event Air-Type dengan Dragon-Tera Magikarp 7-Star
Rabu / 15-07-2026, 21:42 WIB
The First Descendant Rilis Enam Event Baru dengan Update 1.3.34, Termasuk Skin Gratis Sharen
Rabu / 15-07-2026, 21:42 WIB







