Mahasiswa UAD Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual saat KKN, Di-DO
Rabu / 15-07-2026, 20:35 WIB
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta menjatuhkan sanksi drop out (DO) kepada mahasiswa berinisial ACR yang terbukti melakukan pelecehan seksual saat KKN di Sleman.







