Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, menyatakan pemberian uang suap kepada beberapa pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai bukan dilakukan atas kehendak bebasnya, melainkan karena berada dalam tekanan.

Hal itu disampaikan John dalam nota pembelaan dalam sidang kasus dugaan suap kepada beberapa pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (29/6).

>>> Aldila Sutjiadi Juara Bad Homburg Open, Petenis Pertama Indonesia Raih Gelar WTA 500

John mengawali nota pembelaannya dengan menyampaikan penyesalan atas kasus yang menjeratnya.

Ia menyatakan proses hukum yang dijalani menjadi kesempatan baginya untuk introspeksi diri dan merenungkan setiap peristiwa yang terjadi.

"Yang Mulia, saya tidak pernah membayangkan bahwa perjalanan usaha yang saya bangun dengan kerja keras selama bertahun-tahun akan berakhir seperti sekarang," kata John.

Ia mengatakan perusahaan yang dirintis dari nol dan dahulu mampu memberi penghidupan bagi sekitar 1.300 orang karyawan beserta keluarga, kini perlahan-lahan berhenti beroperasi.

Saat ini, lanjut dia, hanya sekitar 200 orang yang masih tersisa untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih ada, dan sebagian besar karyawan telah dirumahkan.

"Lebih dari 1.100 orang telah kehilangan pekerjaannya. Keadaan tersebut merupakan beban yang sangat besar, berat bagi saya.

Saya tidak hanya memikirkan diri sendiri, tetapi juga memikirkan ribuan kehidupan yang selama ini bergantung pada keberlangsungan perusahaan tersebut," ujarnya.

John mengatakan fakta yang terungkap di persidangan menunjukkan pemberian uang yang menjadi pokok perkara itu tidak pernah lahir sebagai kehendak bebasnya.

"Semua itu terjadi dalam situasi tekanan yang terus-menerus disertai permintaan dengan nilai yang sangat besar, yang apabila tidak dipenuhi saya khawatir akan mengganggu bahkan menghentikan kegiatan usaha perusahaan saya," katanya.