Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran 'John Lennon 07' Saat Terima Suap
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto menggunakan nama samaran saat menerima suap dari sejumlah perusahaan tambang.
Nama samaran itu dipakai Hery saat berkomunikasi dengan perantara suap melalui aplikasi WhatsApp.
>>> Kubu Richard Lee Soroti Kelemahan Dakwaan JPU dalam Eksepsi 24 Halaman
Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (25/6), jaksa menyebutkan beberapa nama samaran yang digunakan Hery.
Nama-nama tersebut antara lain Hery HMI, John Lennon 07, Tolkeyem, Komandante, Edy Adhimas Hery HMI Cirebon, Septian, Ponakan Supir 2021, dan Tolkeyem MM.
Komunikasi itu berkaitan dengan pengurusan rekomendasi beberapa perusahaan tambang melalui saksi Agung Winarno.
Penerimaan Suap Rp4,8 Miliar
Jaksa mengungkapkan Hery menerima suap dalam bentuk uang dan rumah. Total nilai suap yang diterima mencapai Rp4,8 miliar.
Suap tersebut berasal dari perusahaan yang Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Izin Pinjam Pakai dan Pelepasan Kawasan Hutannya bermasalah.
Dokumen-dokumen bermasalah itu kemudian dilaporkan ke Ombudsman RI terkait permohonan pengaktifan dan perpanjangan IUP.
Penerimaan uang dan barang melalui Agung Winarno bertujuan untuk menggerakkan Hery dalam menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman yang menyatakan adanya maladministrasi.
Setidaknya ada enam kali penerimaan suap oleh Hery. Pertama, dari La Ode Sinarwan Oda selaku Direktur PT Toshida Indonesia sebesar Rp675 juta.
>>> Istri Eks Menag Yaqut Berterima Kasih atas Pembantaran KPK
Kedua, dari Tjia Peng Tjoan alias Peng selaku Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri sebesar Rp200 juta.
Ketiga, dari Agung Winarno berupa rumah di Pulo Gebang Permai Blok D5 Nomor 10, Jakarta Timur, senilai Rp2,2 miliar.
Update Terbaru
Tan Cheng Hoe Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih Sementara Malaysia
Kamis / 25-06-2026, 16:40 WIB
Rizky Sespri Prabowo Temui Jokowi, Minta Jadi Saksi Nikah
Kamis / 25-06-2026, 16:40 WIB
Kecil-kecil Cabe Rawit, Pesilat Jakarta Memukau di Piala Presiden
Kamis / 25-06-2026, 16:40 WIB
Prabowo Perintahkan Bahlil Tahan Ekspor Batu Bara Demi Pasokan PLN
Kamis / 25-06-2026, 16:35 WIB
Bailey Zimmerman Bebas dari Tuntutan Pidana Usai Rusak Kamar Hotel
Kamis / 25-06-2026, 16:35 WIB
BoA Pamer Rambut Pirang Keriting Gaya Baru Jelang Comeback
Kamis / 25-06-2026, 16:35 WIB
KPK Perpanjang Cegah ke Luar Negeri Tiga Pejabat Kemnaker
Kamis / 25-06-2026, 16:35 WIB
Trauma Berat Gempa Dahsyat Venezuela, Warga Caracas Tidur di Jalan
Kamis / 25-06-2026, 16:35 WIB
Supratman Paparkan Posbankum Desa Ala Prabowo di Forum Hukum Rusia
Kamis / 25-06-2026, 16:35 WIB
Wamen PPPA Dorong Sinergi untuk Pemberdayaan Perempuan dan Lingkungan
Kamis / 25-06-2026, 16:35 WIB
Mantan Member NCT Mark Kembali Dikritik karena Manajer Masih Ikuti Taeil
Kamis / 25-06-2026, 16:30 WIB
Vinicius Junior Cetak Dua Gol dan Tantang Messi di Piala Dunia 2026
Kamis / 25-06-2026, 16:30 WIB
Sinopsis Avatar: The Last Airbender Season 2: Aang ke Ba Sing Se
Kamis / 25-06-2026, 16:30 WIB
Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Taufik Hidayat
Kamis / 25-06-2026, 16:29 WIB






