Eny Retno Purwaningtyas, istri mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang cepat memutuskan membantarkan suaminya ke rumah sakit karena sakit.

Menurut Eny, keputusan KPK tersebut sangat tepat.

in1

>>> Purbaya Sidak Perusahaan Baja China, Cek Dugaan Ketidaksesuaian Pajak

"Gus Yaqut ternyata harus dirawat inap karena alami gangguan kesehatan parah beberapa hari terakhir seperti di saluran pencernaannya.

Kami berterima kasih kepada tim medis KPK yang bertindak cepat merujuk suami saya ke RS Polri untuk penanganan lebih lanjut," ujar Eny dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6).

Eny mengetahui kondisi Yaqut pada Senin pagi saat kunjungan. Selama beberapa pekan terakhir, Yaqut sudah sering mengeluh kesulitan buang air besar, nyeri ulu hati, dan mual-mual.

Bahkan, lima hari terakhir ia juga mengalami demam dan meriang. Tim medis Rutan KPK telah memberikan rujukan ke RS untuk pemeriksaan lanjutan.

Saat pemeriksaan lanjutan di RS Polri pada Rabu (24/6), dr Eko Ristiyanto, Sp. B-KBD, penanggung jawab pemeriksaan, menyarankan tindakan medis segera.

Dokter juga meminta pemeriksaan tes darah lengkap, MRI, dan lainnya terlebih dahulu.

Eny mengungkapkan pembantaran yang dilakukan KPK juga atas rekomendasi tim dokter di RS Polri. "Semoga ikhtiar ini diberi kelancaran dan Gus Yaqut pulih kembali.

Terima kasih kepada semuanya yang tak henti memberi dukungan dan doa kepada suami saya," ucap Eny.

Anggota Tim Penasihat Hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, juga berterima kasih ke KPK karena memberikan pembantaran atas pertimbangan medis, kemanusiaan, serta perlindungan hak atas kesehatan kliennya.

Menurut dia, Yaqut telah lama dalam pemantauan dan perawatan medis secara berkelanjutan oleh dokter spesialis.