Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menghadiri 14th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) di Rusia yang berlangsung mulai 24 Juni 2026.

Ini merupakan partisipasi kedua Indonesia dalam forum tersebut, menandai semakin eratnya kerja sama hukum antara Indonesia dan Rusia.

in1

>>> Wamen PPPA Dorong Sinergi untuk Pemberdayaan Perempuan dan Lingkungan

Dalam sesi Open Meeting of Justice Ministers pada 25 Juni, Supratman memaparkan upaya perluasan akses keadilan melalui pendekatan people-centered justice.

Salah satu inisiatif yang diperkenalkan adalah Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa) yang telah hadir di seluruh desa di Indonesia.

Layanan Posbankum mencakup informasi hukum, konsultasi, mediasi, advokasi, serta rujukan ke advokat jika kasus berlanjut.

>>> Vinicius Junior Cetak Dua Gol dan Tantang Messi di Piala Dunia 2026

Supratman menyatakan program ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu modernisasi sistem hukum yang tidak hanya memanfaatkan teknologi tetapi juga mendekatkan layanan hukum ke masyarakat.

Di sela forum, Supratman juga mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Chuychenko.

>>> Sinopsis Avatar: The Last Airbender Season 2: Aang ke Ba Sing Se

Pembahasan meliputi pemindahan narapidana (Transfer of Sentence Persons) dan arbitrase internasional BRICS.