Google menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang tengah dibahas berpotensi menghambat inovasi teknologi, mempersempit akses informasi, dan mengurangi daya saing Indonesia dalam pengembangan kecerdasan buatan (AI).

Pernyataan tersebut disampaikan Google melalui situs resminya pada Senin (29/6/2026).

>>> Galaxy Buds4 Pro Andalkan AI dan Sensor Fusion untuk Panggilan Jernih

Perusahaan teknologi global itu menilai regulasi hak cipta memang penting untuk melindungi karya kreatif, namun aturan yang terlalu luas dan kaku dapat membawa konsekuensi negatif.

"Menemukan keseimbangan yang tepat antara ekosistem internet dan AI yang terbuka serta inovatif, dengan hak pemegang hak cipta memang rumit, tetapi sepenuhnya memungkinkan," tulis Google.

Google menambahkan bahwa mandat yang kaku dan terlalu luas justru akan merugikan kreator lokal, memperlambat inovasi, dan melemahkan daya saing Indonesia dalam dinamika global.

Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Google menyoroti bahwa Indonesia saat ini menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital terbesar di Asia Pasifik.

Nilai gross merchandise value (GMV) ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai 180 miliar dolar AS hingga 340 miliar dolar AS pada 2030.

>>> 3 Fitur HP Lipat untuk Multitasking dan Produktivitas Profesional Muda

Pertumbuhan tersebut didukung oleh meningkatnya jumlah kreator digital dan adopsi AI oleh pelaku usaha maupun masyarakat.

Google mencatat lebih dari 4.000 kreator YouTube Indonesia kini memiliki lebih dari satu juta pelanggan, sementara sekitar 17 juta usaha kecil telah memanfaatkan AI untuk meningkatkan efisiensi bisnis.

Lebih dari 80 persen masyarakat Indonesia disebut telah menggunakan teknologi AI dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari mencari informasi, belajar, hingga meningkatkan keamanan saat beraktivitas di internet.

Potensi Pembatasan Akses Informasi

Google menilai salah satu dampak perubahan RUU Hak Cipta adalah potensi pembatasan platform digital dalam menampilkan tautan maupun cuplikan berita (snippets).

Kebijakan ini justru dapat mengurangi distribusi konten digital dari media dan membatasi kerja sama komersial yang selama ini telah berjalan.

>>> Harga iPhone 18 Pro Dirumorkan Naik, iPhone Lipat Apple Bisa Tembus Rp30 Juta

"Perubahan-perubahan ini akan mengikis kepercayaan konsumen, menghambat ekosistem internet yang terbuka, dan membatasi akses ke informasi penting," ungkap Google.