Seorang pengamen jalanan meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan yang diduga dilakukan oleh rekan sesama anak punk di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pelaku kini telah diamankan aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Dimas Adhit Putranto, menjelaskan pelaku berinisial D berhasil ditangkap petugas di kawasan Tambelang usai dilakukan pengejaran.

Perselisihan Berujung Penusukan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dan pelaku diketahui sama-sama berprofesi sebagai pengamen jalanan. Keduanya diduga terlibat perselisihan yang dipicu persoalan asmara karena menaruh perhatian kepada perempuan yang sama.

Konflik tersebut memuncak menjadi aksi penusukan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Lanai, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, pada Sabtu (27/6/2026).

Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri dan perut. Luka yang diderita menyebabkan korban meninggal dunia meski sempat mendapatkan penanganan medis.

>>> Mobil Listrik Ferrari Ludes di China Meski Dikritik

Polisi Lakukan Olah TKP dan Kejar Pelaku

Setelah menerima laporan warga, petugas dari Polsek Cikarang Barat bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Pelaku diketahui meninggalkan lokasi usai kejadian. Namun, polisi akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan di tempat persembunyiannya di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.

Keterangan Ketua RT

Ketua RT setempat, Boy Sandi, mengatakan perselisihan antara korban dan pelaku telah berlangsung sejak sehari sebelum peristiwa penusukan terjadi.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, keduanya sempat bertengkar di kawasan Pasar Beras Cikarang Jati sebelum akhirnya konflik berlanjut hingga ke rumah kontrakan di Kalijaya.

  • Korban dan pelaku sama-sama bekerja sebagai pengamen jalanan.
  • Perselisihan diduga dipicu rasa cemburu terhadap seorang perempuan.
  • Korban sempat dibawa ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Boy menuturkan perempuan yang diduga menjadi pemicu perselisihan telah tinggal di rumah kontrakan tersebut sekitar delapan bulan. Selama tinggal di lingkungan itu, perempuan tersebut disebut tidak pernah menimbulkan gangguan maupun persoalan dengan warga sekitar.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian sekaligus melengkapi proses penyidikan terhadap pelaku.