Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 pada Juli 2026.

Masyarakat perlu mengetahui cara cek pencairan dan syarat yang harus dipenuhi.

>>> Cetak Rekor Piala Dunia, Populasi Cape Verde Setara 2 Kecamatan DKI

Bantuan ini ditujukan untuk keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut panduan resmi dan tiga syarat penting agar bansos segera cair.

3 Syarat Penting Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Pertama, pastikan Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS. Status ini bisa dicek melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kementerian Sosial.

Kedua, data kependudukan seperti KTP dan KK harus valid dan sesuai dengan data di Dukcapil. Ketidaksesuaian data dapat menghambat pencairan.

>>> Samsung Dikabarkan Kembangkan HP Layar Gulung Galaxy Z Slide, Target Rilis 2028

Ketiga, penerima harus aktif mengikuti verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh pendamping sosial. Jika tidak, bantuan bisa tertunda.

Untuk mengecek status pencairan, Anda bisa mengakses laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Masukkan NIK KTP dan ikuti petunjuk yang ada.

>>> BEI Bongkar Strategi Redam Gejolak IHSG dan Bukukan Laba Rp1,07 Triliun

Bansos PKH dan BPNT tahap 3 Juli 2026 diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Pastikan Anda memenuhi syarat agar bantuan cair tepat waktu.