Ia mengatakan saat itu berada dalam keadaan yang sangat sulit, dihadapkan pada pilihan-pilihan yang menurutnya sama-sama membawa akibat berat bagi perusahaan dan ribuan karyawan yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan tersebut.

"Saya tidak pernah berniat merusak integritas penyelenggaraan negara ataupun mencari keuntungan dengan cara yang melawan hukum.

Apa yang saya lakukan semata-mata dibelakangi oleh kekhawatiran yang besar agar kegiatan usaha tetap berjalan sehingga para pekerja masih dapat mempertahankan mata pencaharian mereka," ujarnya.

Ia mengatakan selama proses penyidikan hingga persidangan, berusaha bersikap kooperatif, memberi keterangan dengan jujur, tidak mempersulit jalannya proses hukum dan menghormati setiap tahapan pemeriksaan.

Ia menyerahkan sepenuhnya penilaian atas perkara itu kepada kebijaksanaan Hakim.

>>> Skincare yang Harus Dihindari Ibu Hamil Demi Keamanan Janin

Di sisi lain, ia mengatakan penahanannya telah memberikan penderitaan yang tidak ringan bagi keluarganya.

"Akhirnya, dengan segala kerendahan hati saya memohon kepada yang mulia Majelis Hakim kiranya berkenan menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan keadaan yang terungkap di persidangan serta menjatuhkan pidana yang seringan-ringannya kepada saya," ujar John.

Nota Pembelaan Dua Terdakwa Lain

Dalam kesempatan itu, Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan pada Blueray Cargo (Grup) Dedy Kurniawan Sukolo juga menyampaikan nota pembelaan.

Dedy menyatakan dalam menjalankan pekerjaan dan tugas-tugasnya, ia berada pada posisi harus melaksanakan instruksi dan perintah dari atasan.

Sebagai bawahan, ia mengaku berada dalam situasi yang sulit karena ada kewajiban untuk melaksanakan tugas yang diperintahkan.

"Maka dari itu, dengan hati dan pikiran yang optimis dan ikhlas, saya berdoa, berharap, dan memohon kebijaksanaan dan keadilan yang sesuai hati nurani yang mulia Majelis Hakim agar memberikan putusan yang terbaik supaya saya mendapat kesempatan memperbaiki diri dan kemudian bisa kembali kepada keluarga untuk menjadi suami dan ayah yang bertanggung jawab seperti sedia kala," ujarnya.