Gojek resmi memberlakukan biaya pembatalan (cancellation fee) sebesar Rp3.000 bagi pelanggan layanan GoCar yang membatalkan pesanan dalam kondisi tertentu.

Kebijakan ini juga berlaku apabila pembatalan dilakukan oleh mitra pengemudi sesuai syarat yang telah ditetapkan.

>>> PBVSI Patenkan Reidel Toiran sebagai Pelatih Timnas Voli Indonesia hingga Asian Games 2026

Dikutip dari laman resmi Gojek, kebijakan diterapkan secara bertahap mulai 3 Februari 2026 di tujuh kota, yaitu Bali, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar.

"Penerapan skema ini akan dievaluasi secara berkala sebelum diimplementasikan ke kota-kota lain," tulis Gojek dalam keterangan resminya.

Seluruh biaya pembatalan akan diberikan kepada mitra pengemudi sebagai kompensasi atas waktu tunggu maupun perjalanan menuju lokasi penjemputan.

"Biaya pembatalan akan 100 persen dibayarkan kepada mitra driver sebagai bentuk kompensasi dari waktu tunggu atau pun proses penjemputan yang sudah dilakukan," tulis perusahaan.

Ketentuan Pengenaan Biaya Pembatalan

Untuk pembatalan oleh pelanggan, biaya Rp3.000 dikenakan apabila pengemudi telah tiba di titik penjemputan atau ketika pengemudi sudah menempuh perjalanan lebih dari 1 kilometer menuju lokasi penjemputan.

Biaya juga dikenakan setelah tujuh menit sejak pelanggan mendapatkan pengemudi dan pengemudi telah bergerak menuju lokasi.

Sementara itu, jika pembatalan dilakukan oleh mitra pengemudi, biaya akan dikenakan apabila pengemudi telah menunggu penumpang di titik penjemputan selama 10 menit atau lebih.

Pembayaran biaya pembatalan dilakukan secara nontunai melalui GoPay atau dompet digital lain.

>>> Batal Pesan GoCar Kini Bisa Kena Denda Rp3.000, Ini Aturannya!

Bagi pelanggan yang memilih metode pembayaran tunai, sistem akan mencatat tagihan tersebut sehingga harus dilunasi sebelum dapat melakukan pemesanan berikutnya.