Australia Naikkan Denda Rp1 Triliun bagi Platform yang Langgar Aturan
Pemerintah Australia memperketat penegakan aturan larangan media sosial bagi remaja di bawah usia 16 tahun.
Denda maksimum untuk pelanggaran sistematis dinaikkan menjadi 99 juta dolar Australia atau sekitar Rp1 triliun.
>>> Jadwal Siaran Langsung Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026
Regulator keselamatan daring Australia, eSafety Commissioner, juga akan memperoleh kewenangan lebih besar untuk mengawasi dan menindak perusahaan teknologi.
Saat ini, regulator tengah menyelidiki dugaan ketidakpatuhan sejumlah platform besar, termasuk Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, dan YouTube.
Banyak Celah Dimanfaatkan Remaja
Larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai berlaku pada 10 Desember lalu.
Namun, banyak pengguna di bawah umur masih berhasil menghindari pembatasan dengan memakai akun milik orang yang lebih tua, membuat akun dengan identitas palsu, atau mengakses platform melalui mode peramban privat.
Sebuah studi dalam British Medical Journal menyebut belum terdapat bukti yang cukup bahwa larangan tersebut secara signifikan mengurangi penggunaan media sosial di kalangan remaja.
Penelitian yang melibatkan lebih dari 400 responden muda itu menunjukkan masih terjadi penghindaran aturan dalam skala besar.
>>> Orang Super Kaya RI Diproyeksi Tumbuh Tercepat Sedunia, Kalahkan AS
Regulator Diberi Kewenangan Lebih Besar
Melalui regulasi baru, eSafety Commissioner dapat meminta informasi, dokumen, hingga bukti kepatuhan langsung dari perusahaan media sosial maupun pihak ketiga.
Menteri Komunikasi Australia Anika Wells mengatakan platform media sosial hanya melakukan upaya minimal agar terlihat patuh.
"Denda yang lebih berat dan kewenangan baru ini menunjukkan bahwa kami tidak akan mundur. Justru kami semakin memperkuat upaya untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan teknologi besar," ujar Wells.
Di bawah aturan tersebut, seluruh tanggung jawab verifikasi usia pengguna berada di tangan perusahaan media sosial.
Mereka harus memastikan pengguna di Australia telah berusia minimal 16 tahun dan mampu membuktikan telah mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah anak di bawah umur membuat akun.
>>> Ramalan Zodiak 29 Juni: Leo Berpeluang Untung Besar, Cancer Perlu Sabar
Beberapa platform mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk memperkirakan usia pengguna berdasarkan foto. Sementara itu, sebagian layanan juga menyediakan opsi verifikasi melalui unggahan kartu identitas resmi pemerintah.
Update Terbaru
Putra Polisi Korban 9/11 Lulus Jadi Anggota NYPD, Pakai Nomor Lencana Sang Ayah
Senin / 29-06-2026, 07:04 WIB
Wanita di Harnett County Ditangkap atas Pembunuhan di Broadway
Senin / 29-06-2026, 07:03 WIB
Panduan Terbaru 2026: Cara Cairkan Bansos PPSE Rp5 Juta
Senin / 29-06-2026, 07:03 WIB
Fakta Baru Kasus YTR: Tato Wajah Tersangka di Tubuh Korban dan Dugaan Love Bombing
Senin / 29-06-2026, 07:01 WIB
Ahli Hukum: Jokowi Harus Hadir di Sidang Kasus Ijazah Palsu Roy Suryo
Senin / 29-06-2026, 07:00 WIB
Prabowo Ingin Rutin Bertemu Rektor: Saya Butuh Orang Pintar
Senin / 29-06-2026, 07:00 WIB
FIFA Tunjuk Wasit Kontroversial Maurizio Mariani untuk Brasil vs Jepang
Senin / 29-06-2026, 07:00 WIB
Machenike Perbarui GTR Mini PC dengan Ryzen 7 255H dan Radeon 780M
Senin / 29-06-2026, 06:58 WIB
Perlombaan Rare Earth Bergeser ke Greenland, China Masih Kuasai Mineral Kunci
Senin / 29-06-2026, 06:58 WIB
Kentang vs Nasi: Mana yang Lebih Sehat untuk Tubuh?
Senin / 29-06-2026, 06:56 WIB
'Love Island UK' Keluarkan Kontestan Gabriel Garland Terkait Kasus Penusukan
Senin / 29-06-2026, 06:56 WIB
AS-Iran Saling Serang Lagi di Hormuz, Israel Gempur Lebanon
Senin / 29-06-2026, 06:56 WIB
5 Fakta Menarik Jelang Duel Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026
Senin / 29-06-2026, 06:56 WIB
IHSG Diprediksi Melemah pada Awal Pekan, Analis Sebut Masih Rawan Koreksi
Senin / 29-06-2026, 06:56 WIB






