Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).

Komnas HAM meminta pemerintah menghentikan program pembekalan berbentuk latihan militer bagi calon manajer koperasi.

>>> Apple Siapkan Upgrade Besar Mac Studio dengan Chip M7 Ultra pada 2028

Menurut lembaga tersebut, peningkatan kapasitas peserta seharusnya difokuskan pada kompetensi manajerial, kepemimpinan, tata kelola koperasi, dan literasi keuangan.

"Peningkatan kapasitas manajer koperasi seharusnya difokuskan pada penguatan kompetensi manajerial, kepemimpinan, tata kelola koperasi, dan literasi keuangan.

Pelatihan dasar kemiliteran tidak secara langsung mendukung kompetensi tersebut, apalagi dalam hal ini telah menimbulkan korban meninggal dunia," ujar Koordinator Subkom Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi.

Program Latsarmil yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan berlangsung selama 45 hari, mulai 14 Juni hingga 31 Juli 2026.

Pelatihan tersebut diikuti 35.476 calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan 5.476 calon manajer Kampung Nelayan Merah Putih yang ditempatkan di 67 satuan TNI di berbagai daerah.

Berdasarkan data per 27 Juni 2026, lima peserta yang merupakan warga sipil dilaporkan meninggal dunia dalam kurun waktu sekitar 10 hari.

>>> iQOO Z11i Segera Meluncur Pekan Ini, Ini Bocoran Spesifikasinya

Penyebab kematian yang disebutkan antara lain heat stroke, henti jantung (cardiac arrest), dan tuberkulosis.

Kelima peserta yang meninggal dunia adalah Yonanda Mohamad Taufiq (Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja), Annisa Muyassaroh (Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan), Novia Rahmadhani Sihotang (Satdik Pusbahasa Kodiklatau), Muhammad Rifqi Renaldi (Satdik Yon Para Raider 465), dan Nola Diasari (Satdik C Kalimantan).