Komnas HAM Usul Latihan Dasar Militer Calon Manajer KDMP Dihentikan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan pemerintah untuk menghentikan latihan dasar militer (Latsarmil) terhadap calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).
Pramono mengingatkan bahwa koperasi adalah institusi ekonomi yang berorientasi pada pengelolaan usaha, pelayanan anggota, dan tata kelola organisasi.
>>> PKB dan Golkar Panggil Anggota DPRD Terkait Kematian Dokter Icha
Peningkatan kapasitas manajer koperasi seharusnya difokuskan pada penguatan kompetensi manajerial, kepemimpinan, tata kelola koperasi, dan literasi keuangan.
"Pelatihan dasar kemiliteran tidak secara langsung mendukung pencapaian kompetensi tersebut," ucap Pramono.
"Apalagi dalam hal ini menimbulkan korban meninggal dunia dalam menjalankan Latsarmil tersebut," imbuhnya.
Tuntutan Pemulihan dan Proses Hukum
Komnas HAM juga merekomendasikan pemerintah memberikan hak atas remedi dan akuntabilitas sesuai Pasal 2 ayat (3) Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Negara wajib menjamin tersedianya upaya pemulihan yang efektif bagi korban dan keluarga.
Komnas HAM meminta kepastian proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab akibat kelalaian yang menyebabkan kematian lima peserta.
Mereka juga merekomendasikan kepolisian segera mengajukan permintaan autopsi forensik terhadap jenazah lima korban untuk memperoleh bukti ilmiah penyebab kematian.
Pemerintah diminta memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, pemerintah harus memberikan akses seluas-luasnya kepada tim penyelidikan independen, termasuk Komnas HAM.
"Komnas HAM berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti peristiwa ini serta memanggil sejumlah pihak," kata Pramono.
Korban dan Program Latsarmil
Pramono menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas berpulangnya lima orang peserta Latsarmil program KDMP dan KNMP.
Program ini melibatkan sedikitnya 35.476 calon manajer Koperasi Desa dan 5.476 calon manajer Kampung Nelayan yang diwajibkan mengikuti Latsarmil selama 45 hari (14 Juni-31 Juli 2026) di 67 satuan TNI di seluruh Indonesia.
Update Terbaru
Juli 2026 Tanpa Long Weekend, Berikut Daftar Libur Panjang yang Masih Tersisa
Minggu / 28-06-2026, 18:57 WIB
Pemerintah Bakal Pangkas Harga Gas Industri, Besok Diumumkan
Minggu / 28-06-2026, 18:49 WIB
Cara Saya Membuat Tema Kindle Kustom untuk Mengatasi Kelelahan Mata saat Membaca di Ponsel
Minggu / 28-06-2026, 18:49 WIB
Pertempuran Lini Tengah: Fremantle vs Gold Coast Siap Bergema Lagi
Minggu / 28-06-2026, 18:48 WIB
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Pawai Meriah
Minggu / 28-06-2026, 18:47 WIB
Prototipe Hipersonik Hermeus Janjikan New York-London 57 Menit
Minggu / 28-06-2026, 18:47 WIB
Harry Styles Sempat Tersungkur Saat Konser di Wembley, Lanjutkan Penampilan Usai Pulih
Minggu / 28-06-2026, 18:46 WIB
Kuwait Kutuk Keras Serangan Iran: Pelanggaran Nyata Kedaulatan
Minggu / 28-06-2026, 18:43 WIB
3 Karyawan Percetakan Disekap di Ruko Jakpus, Kaki Dirantai Tali Baja
Minggu / 28-06-2026, 18:42 WIB
Sekjen dan 1,3 Juta Anggota ORI Mundur dari Partai Buruh
Minggu / 28-06-2026, 18:42 WIB
Prabowo Dorong Dialog Pemerintah dan Akademisi untuk Pembangunan Nasional
Minggu / 28-06-2026, 18:42 WIB
Sammy Notaslimboy Sindir Prabowo: Sering Bicara Kebocoran, Tapi Lakukan Ini
Minggu / 28-06-2026, 18:42 WIB
Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Dua Kali Hadiri Sarasehan Kampus
Minggu / 28-06-2026, 18:42 WIB






