Mantan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Ardianto Satriawan mengkritik kebijakan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait santunan bagi keluarga calon manajer Koperasi Desa Merah Putih yang meninggal saat mengikuti latihan dasar militer (Latsarmil).

Ia menyoroti ketimpangan antara santunan kematian sebesar Rp50 juta dengan denda bagi manajer yang mundur sebelum masa dinas berakhir yang mencapai Rp100 juta.

in1

>>> Inggris Hadapi Kongo di 32 Besar, Thomas Tuchel Tengil: Semua Orang Menikmatinya

"Mundur didenda 100 juta. Meninggal dikasih 50 juta.

Ckckck," tulis Ardianto di akun X pribadinya, dikutip Minggu (28/6).

Menurutnya, negara tampak lebih khawatir kehilangan uang daripada kehilangan rakyat yang mengikuti program tersebut.

Tanggung Jawab Moral Negara

Sebelumnya, Kemenhan menyatakan santunan Rp50 juta diberikan kepada keluarga dari lima peserta Latsarmil Kopdes yang meninggal dunia.

>>> Harry Kane Sah Jadi Raja Gol Inggris di Piala Dunia, Rekor Legendaris Ini Tumbang

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan menjelaskan dana tersebut merupakan uang duka dan bentuk tanggung jawab moral negara atas insiden tersebut.

"Ada santunan yang diberikan kepada keluarga yang bersangkutan langsung sampai pengantaran mulai dari proses di kejadian di tempat sampai dengan pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian kita sebagai penyelenggara khususnya sebagai representasi negara.

Kita memberikan santunan ya setiap orang itu Rp 50 juta," kata Ketut dalam konferensi pers di Gedung Kemenhan, Jakarta, Sabtu (27/6/2026).

>>> Daftar Lengkap 32 Tim Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Selain santunan, Kemenhan juga membantu seluruh proses penanganan jenazah, mulai dari lokasi kejadian, pengantaran ke daerah asal, hingga pemakaman, serta tetap berkomunikasi dengan keluarga yang ditinggalkan.