Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan duka cita atas tewasnya lima calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) saat mengikuti latihan dasar militer (latsarmil) di fasilitas TNI.

Menurut koalisi, tragedi ini merupakan konsekuensi serius dari kebijakan yang keliru karena memaksakan pendekatan militer ke ruang sipil tanpa dasar kebutuhan dan justifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

in1

>>> Hasil Sprint Race MotoGP Belanda: Raul Fernandez Juara, Marc Marquez Ke-6

Koalisi yang terdiri dari Imparsial, KontraS, YLBHI, Amnesty International Indonesia, HRWG, WALHI, ICW, SETARA Institute, ICJR, AJI, Koalisi Perempuan Indonesia, dan BEM SI itu mendesak evaluasi dan penghentian militerisasi program sipil.

Kritik terhadap Pendekatan Militer

Koalisi menilai kematian lima calon manajer menunjukkan bahwa sistem pendidikan dan pelatihan militer tidak tepat diterapkan kepada warga sipil.

Mereka menegaskan tidak ada hubungan antara profesionalisme mengelola koperasi dengan pelatihan militer. Kompetensi pengelola koperasi dibangun melalui tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat.

Pelibatan TNI dalam program KDKMP dinilai tidak tepat dan bertentangan dengan semangat reformasi sektor keamanan. Kebijakan ini juga menimbulkan persoalan hukum karena di luar mandat utama TNI.

Koalisi menambahkan bahwa praktik militerisasi ruang sipil semakin meluas.

Pemerintah seolah menganggap setiap persoalan tata kelola sipil dapat diselesaikan melalui pendekatan militer, padahal organisasi sipil dan institusi militer memiliki karakter, fungsi, dan tujuan yang berbeda.

Lingkungan militer dibangun di atas prinsip komando, hierarki, dan kepatuhan yang relevan untuk fungsi pertahanan.

Sebaliknya, organisasi sipil membutuhkan ruang bagi berpikir kritis, kreativitas, inovasi, dialog, dan pengambilan keputusan partisipatif.