PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) optimistis bisnis kartu kredit akan terus tumbuh positif hingga akhir tahun 2026.

Keyakinan ini muncul setelah Bank Indonesia memperpanjang kebijakan relaksasi kartu kredit hingga 31 Desember 2026.

in1

>>> Mandi Air Hangat Bantu Relaksasi dan Tingkatkan Kualitas Tidur

Kebijakan pelonggaran dari bank sentral tersebut mempertahankan batas minimum pembayaran sebesar 5 persen dari total tagihan.

Selain itu, denda keterlambatan ditetapkan maksimal 1 persen atau tidak melebihi Rp 100.000.

VP Credit Cards Group Bank Mandiri, Agus Hendra Purnama, mengatakan perpanjangan kebijakan ini akan mendorong peningkatan volume dan frekuensi transaksi.

Jumlah kartu kredit yang beredar juga diharapkan terus bertambah.

Fasilitas pembayaran minimum 5 persen paling banyak digunakan oleh nasabah berpendapatan tetap. Segmen kelas menengah ini memanfaatkan kelonggaran tersebut untuk mengelola arus kas jangka pendek.

>>> MAN DKI Jakarta Buka Jalur Tahfidz dengan Kuota 7 Persen

Hingga Mei 2026, frekuensi transaksi kartu kredit Bank Mandiri tumbuh 10 persen secara tahunan. Nilai transaksinya melonjak 20,3 persen secara tahunan berkat program promo musiman.

Manajemen memastikan mitigasi risiko tetap berjalan ketat meskipun ada kelonggaran pembayaran. Rasio kredit bermasalah (NPL) kartu kredit Bank Mandiri saat ini masih terjaga.

Ke depan, perseroan akan fokus pada segmen masyarakat kelas atas melalui skema cross-selling. Penawaran layanan premium yang dipersonalisasi akan diarahkan kepada nasabah prioritas dan wealth management.

Ekspansi bisnis kartu kredit juga ditopang integrasi sistem pembayaran digital tanpa kartu fisik. Pengguna dapat mengakses fitur kartu virtual untuk transaksi QRIS, belanja daring, hingga tarik tunai.

>>> Faktor Lingkungan Paling Memengaruhi Obesitas, Bukan Genetik

Nasabah pengguna Android juga bisa memanfaatkan fitur Tap to Pay pada aplikasi Livin' by Mandiri. Inovasi ini diharapkan menjadi motor penggerak utama peningkatan transaksi ritel ke depan.