Mahkamah Agung Arab Saudi secara resmi menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.

Keputusan ini diambil setelah hilal awal bulan berhasil terpantau pada Senin petang, 15 Juni 2026.

in1

>>> Jakarta Bhayangkara Presisi Tembus Grand Final AVC 2026

Penetapan tersebut menandai berakhirnya tahun 1447 Hijriah dan dimulainya tahun baru Islam 1448 Hijriah.

Pengumuman resmi dikeluarkan setelah Mahkamah Agung menerima dan memverifikasi laporan dari berbagai wilayah di Arab Saudi.

Metode rukyat atau observasi hilal pascamatahari terbenam pada tanggal 29 bulan berjalan merupakan praktik keagamaan yang didasarkan pada hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim.

Keputusan ini juga menetapkan Senin, 15 Juni 2026 sebagai hari terakhir bulan Zulhijah 1447 Hijriah.

Penggantian Kiswah Ka'bah

Awal tahun baru Islam di Arab Saudi juga ditandai dengan prosesi penggantian kain kiswah penutup Ka'bah di Masjidil Haram.

Prosesi ini berlangsung sejak Senin sore hingga Selasa dini hari.

Tradisi penggantian kiswah pada 1 Muharram ini baru berjalan sejak tahun 2022 atau 1444 Hijriah.

>>> Muhammadiyah: Salat Sambil Baca Mushaf Al-Qur'an Boleh Asal Khusyuk

Sebelumnya, penggantian selalu dilakukan setiap 9 Zulhijah saat jamaah haji melaksanakan wukuf di Arafah.

Kain kiswah terbuat dari sutra berkualitas tinggi dengan hiasan kaligrafi berlapis benang emas dan perak. Perubahan jadwal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban.

Perbedaan Penetapan di Indonesia

Penetapan awal Muharram oleh Arab Saudi berlangsung bersamaan dengan keputusan pemerintah Indonesia yang menetapkan Selasa, 16 Juni 2026 sebagai hari libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri.

Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.

Perbedaan ini terjadi karena hilal tidak terlihat di sejumlah titik pemantauan mereka pada Senin petang.

Perbedaan keputusan akibat kriteria visibilitas, metode hisab, dan cakupan wilayah ini dinilai para ulama sebagai bagian dari khazanah fikih Islam.

>>> Piala Dunia 2026 Diprediksi Catat Rekor Taruhan Global Rp886 Triliun

Hal ini tidak mengurangi makna ibadah bagi umat Islam.