Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan kembali menuai beragam respons dari pelaku pasar. Langkah ini dinilai berpotensi menambah tekanan pada pasar obligasi domestik.

BI telah menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 100 basis poin (bps) sepanjang tahun 2026.

in1

>>> Gege Tiwa Rilis Single Keempat Menanti, Kisahkan Penyesalan dan Kehilangan

Langkah agresif tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global.

Terbaru, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17-18 Juni 2026 memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%.

Pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, menilai kenaikan ini cukup mengejutkan.

Menurut Ibrahim, kondisi global saat ini belum sepenuhnya mendukung perlunya pengetatan kebijakan moneter lebih lanjut. Ia menyoroti harga minyak dunia yang melemah akibat pasokan melimpah (oversupply).

Selain itu, sejumlah bank sentral utama dunia seperti Federal Reserve (The Fed) dan Bank Sentral Eropa (ECB) masih mempertahankan suku bunga acuannya.

Ibrahim menduga BI mempertimbangkan faktor persepsi investor global terhadap pasar keuangan Indonesia.

Ia menyinggung keputusan MSCI yang akan diumumkan dalam waktu dekat dan berpotensi memengaruhi arus modal asing. Pasar modal Indonesia tengah menanti pengumuman hasil peninjauan pasar dari MSCI.

Pengumuman hasil Global Market Accessibility Review dijadwalkan pada 19 Juni, disusul hasil Market Classification Review pada 23 Juni.

"Nah, mungkin ada ketakutan bagi Bank Indonesia ini karena dalam minggu-minggu ini terkait dengan keputusan MSCI," ungkap Ibrahim, Kamis (18/6/2026).

>>> Messi Lolos Kartu Merah saat Argentina Hajar Aljazair di Piala Dunia 2026

Selain itu, meningkatnya tensi perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok turut membebani nilai tukar rupiah. Ketidakpastian global membuat otoritas moneter lebih berhati-hati menjaga stabilitas pasar keuangan.