Badan Gizi Nasional (BGN) meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).

Permintaan itu disampaikan langsung Kepala BGN Nanik S Deyang kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto.

>>> Pemprov Bangka Belitung Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Jadi Rp38 Miliar

Langkah ini diambil untuk memenuhi rekomendasi kajian antikorupsi dari lembaga antirasuah tersebut. Program MBG merupakan prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan pertemuannya dengan Kepala BGN dua pekan lalu di Sentul. "Beliau menyampaikan tetap membutuhkan dan akan bersinergi dengan KPK, khususnya Kedeputian Pencegahan," ujarnya.

Kajian KPK Temukan Tiga Celah Rawan

Sebelumnya, Kedeputian Pencegahan KPK telah menyerahkan hasil kajian yang memetakan potensi korupsi dalam program MBG pada Maret lalu.

BGN sempat merespons pada April 2026, namun belum menyertakan rencana aksi konkret.

>>> Timnas MLBB Indonesia Mulai Kualifikasi Asian Games 2026 di Singapura

Setyo menjelaskan bahwa dengan kepemimpinan baru di BGN, pasti ada kebijakan dan pertimbangan yang akan diambil.

Kajian KPK menemukan tiga celah rawan: akuntabilitas aliran dana ke yayasan pelaksana SPPG, rekrutmen tenaga kerja rentan nepotisme, dan indikasi jual beli titik dapur MBG yang tidak tepat sasaran.

"Yang paling utama adalah sistem yang harus diubah. Segala sesuatunya harus transparan, semua pihak harus dilibatkan," kata Setyo.

KPK kini memberi sinyal menghentikan penyelidikan internal karena Kejaksaan Agung telah memulai penyidikan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.

>>> AS dan Iran Damai, Pasokan Bahan Baku Plastik RI Dipastikan Aman

Penyidik Jampidsus telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua Wakil Kepala BGN.