KPK Dampingi Badan Gizi Nasional Cegah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional (BGN) meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).
Permintaan itu disampaikan langsung Kepala BGN Nanik S Deyang kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto.
>>> Pemprov Bangka Belitung Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Jadi Rp38 Miliar
Langkah ini diambil untuk memenuhi rekomendasi kajian antikorupsi dari lembaga antirasuah tersebut. Program MBG merupakan prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan pertemuannya dengan Kepala BGN dua pekan lalu di Sentul. "Beliau menyampaikan tetap membutuhkan dan akan bersinergi dengan KPK, khususnya Kedeputian Pencegahan," ujarnya.
Kajian KPK Temukan Tiga Celah Rawan
Sebelumnya, Kedeputian Pencegahan KPK telah menyerahkan hasil kajian yang memetakan potensi korupsi dalam program MBG pada Maret lalu.
BGN sempat merespons pada April 2026, namun belum menyertakan rencana aksi konkret.
>>> Timnas MLBB Indonesia Mulai Kualifikasi Asian Games 2026 di Singapura
Setyo menjelaskan bahwa dengan kepemimpinan baru di BGN, pasti ada kebijakan dan pertimbangan yang akan diambil.
Kajian KPK menemukan tiga celah rawan: akuntabilitas aliran dana ke yayasan pelaksana SPPG, rekrutmen tenaga kerja rentan nepotisme, dan indikasi jual beli titik dapur MBG yang tidak tepat sasaran.
"Yang paling utama adalah sistem yang harus diubah. Segala sesuatunya harus transparan, semua pihak harus dilibatkan," kata Setyo.
KPK kini memberi sinyal menghentikan penyelidikan internal karena Kejaksaan Agung telah memulai penyidikan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.
>>> AS dan Iran Damai, Pasokan Bahan Baku Plastik RI Dipastikan Aman
Penyidik Jampidsus telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua Wakil Kepala BGN.
Update Terbaru
Menekraf: Optimalisasi Aset Tak Berwujud Perkuat Otonomi Strategis RI
Kamis / 18-06-2026, 15:35 WIB
Korban Hanania: Banyak Orang Tua Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
Kamis / 18-06-2026, 15:35 WIB
TMGM Masuki Dunia Esports, Jalin Kemitraan Global dengan OG Esports
Kamis / 18-06-2026, 15:35 WIB
Kementerian ESDM Buka Peluang Revisi Harga Batu Bara DMO
Kamis / 18-06-2026, 15:35 WIB
Portugal Imbang 1-1 Lawan Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 15:35 WIB
24 Miliar Data Sensitif Bocor di Server Elasticsearch Publik
Kamis / 18-06-2026, 15:33 WIB
PT Surveyor Indonesia Perkuat Keandalan Rantai Pasok Energi Nasional
Kamis / 18-06-2026, 15:32 WIB
Kelurahan Pulau Untung Jawa perkuat pengelolaan sampah dari sumber
Kamis / 18-06-2026, 15:32 WIB
BI Naikkan BI-Rate Jadi 5,75 Persen untuk Jaga Stabilitas Rupiah
Kamis / 18-06-2026, 15:32 WIB
InJourney Kembangkan Empat Bandara pada 2026, Termasuk Minangkabau
Kamis / 18-06-2026, 15:32 WIB
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Miliki Enam Mobil Mewah Senilai Rp24 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 15:32 WIB
Prospek Pertumbuhan CMRY Menarik di Tengah Tekanan Bahan Baku
Kamis / 18-06-2026, 15:32 WIB
Jasad Bayi Terbungkus Plastik Hitam Ditemukan di TPU Susukan Ciracas
Kamis / 18-06-2026, 15:30 WIB
PGN Kembali Hadirkan Program Bedah Dapur GasKita 2026
Kamis / 18-06-2026, 15:30 WIB






