Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyegel gudang sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026).

Langkah ini diambil untuk mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

>>> Lonjakan Pengguna Lumpuhkan Claude AI, Infrastruktur Tak Mampu Menampung

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penyegelan dilakukan untuk memverifikasi jumlah unit kendaraan yang ada di lokasi.

Otoritas hukum menduga masih ada fasilitas penyimpanan serupa di wilayah lain yang akan ditindak secara bertahap.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono selaku penyedia barang.

Modus operandi meliputi penggelembungan harga pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik senilai Rp 1,035 triliun serta penunjukan vendor yang tidak memenuhi syarat.

Penyimpangan juga ditemukan pada pengadaan 32 ribu pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi yang tidak sesuai ketentuan.

>>> Dewan Perencana Sidney Setujui Pusat Distribusi Amazon di Maine

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih menghentikan sementara penyelidikan paralel yang sempat dilakukan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya menyerahkan penanganan perkara kepada Kejaksaan Agung yang sudah masuk tahap penyidikan dan upaya paksa.

KPK menilai transparansi penegakan hukum yang ditunjukkan Kejaksaan Agung sudah berjalan baik dan terbuka kepada publik.

Di tengah proses hukum, Pemerintah Pusat melalui Badan Komunikasi Pemerintah mengumumkan langkah efisiensi anggaran program MBG untuk menghemat APBN hingga Rp 1 triliun per bulan.

Evaluasi berkala akan menyasar penataan ulang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pemangkasan target penerima dari kelompok siswa mandiri.

>>> Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen

Pemerintah kini fokus mengarahkan sasaran program kepada kelompok paling rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di kawasan terpencil.