>>> DPR Sinyal Revisi Formula Perhitungan Lifting Minyak Nasional

PPKGBK menekankan bahwa seluruh petugas di lapangan telah diinstruksikan untuk bertindak profesional sesuai koridor hukum dan prosedur yang berlaku.

"PPKGBK sangat berhati-hati dalam proses ini. Kami ingin memastikan semua barang yang ada di lokasi tercatat dan terdokumentasi dengan baik.

Sesuai keputusan pengadilan, barang-barang yang tidak melekat pada tanah dan bangunan masih merupakan hak milik pengelola sebelumnya, yaitu PT Indobuildco," kata Hendry.

Penolakan dari PT Indobuildco

Di sisi lain, penolakan keras masih disuarakan oleh pihak PT Indobuildco melalui tim hukumnya. Mereka menganggap pengosongan paksa ini berpotensi mencederai hak-hak operasional bisnis mereka.

Kuasa Hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva menyatakan, "Yang harus dipahami, sengketanya tanah, bukan bangunan dan bukan bisnis hotel.

Bisnis Hotel Sultan mutlak milik PT Indobuildco."

Eksekusi ini didasarkan pada putusan e-court Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt. G/2025/PN.

Jkt. Pst.

>>> Harga Emas Antam 18 Juni 2026 Turun Rp 30.000 Per Gram

tanggal 28 November 2025 yang menyatakan Hak Pengelolaan Lahan Nomor 1/Gelora adalah milik sah negara, sehingga hak guna bangunan PT Indobuildco resmi dihapus.