Zulkifli Hasan Ungkap Praktik Jual Beli Titik Makan Bergizi Gratis
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap adanya praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam program makan bergizi gratis.
Temuan ini dilaporkan oleh Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang kepada pemerintah pada Kamis (11/6/2026).
>>> Kementerian PU Ajukan Tambahan Anggaran Rp 121,34 Triliun untuk 2027
Akibat praktik tersebut, jumlah titik pelayanan membengkak dari rencana awal 21.000 menjadi 27.877 titik. Artinya, terdapat kelebihan sebanyak 6.877 titik.
Pembengkakan ini mengakibatkan pemborosan anggaran negara yang sangat besar setiap bulannya.
Kerugian Negara Capai Rp12 Triliun
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa penambahan ribuan titik terjadi akibat transaksi ilegal yang mengubah peta persebaran awal program.
"Misalnya, terjadi jual beli titik ya, yang seharusnya rencana awal titik itu 21.000 tapi sekarang sudah ada 27.877 ribu titik.
Nah, ada membengkak 6.877 titik," ujarnya.
Lonjakan jumlah titik ini langsung menguras anggaran negara hingga triliunan rupiah dalam satu tahun anggaran.
>>> IESR Duga Pemadaman Listrik Jawa-Bali Akibat Rendahnya Cadangan PLTU
"Satu bulan ada pengeluaran lebih Rp1 triliun, pemborosan. Berarti kalau 1 tahun berapa itu, Bu?
Rp12 triliun ya. Nah, ini yang perlu penataan agar bisa diperbaiki," lanjut Zulkifli.
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi yang menyeret mantan Ketua BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung.
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa ketiga mantan petinggi tersebut diduga terlibat dalam penjualan titik pelayanan dengan memanipulasi proses verifikasi mitra.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan bahwa pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dilakukan dengan atensi dari para tersangka.
Pihak kejaksaan juga mengonfirmasi adanya aliran dana insentif harian dalam jumlah besar yang diterima para pelaku dari yayasan yang tidak memenuhi syarat.
>>> BI dan PBOC Sepakati Perluasan Penggunaan Mata Uang Lokal
Saat ini Kejaksaan Agung masih terus menghitung total kerugian keuangan negara akibat keterlibatan banyak yayasan terafiliasi dalam kasus ini.
Update Terbaru
Ahmad Sahroni Klarifikasi Candaan ke Sherly Tjoanda, Akrab dengan Mendiang Suami
Senin / 27-07-2026, 03:36 WIB
Pengalihan Kasus Febrie ke Kejaksaan Dinilai Rugikan Polisi
Senin / 27-07-2026, 03:35 WIB
Bentrokan Maut di Menteng: Tiga Versi Berbeda Pemicu Keributan
Senin / 27-07-2026, 03:35 WIB
Analis CIA: Tak Ada Unsur Kejutan, Serangan ke Iran Bisa Berujung Bencana
Senin / 27-07-2026, 03:35 WIB
Blue Lock Chapter 355: Jepang vs Inggris Tentukan Nasib di Piala Dunia U-20
Senin / 27-07-2026, 03:14 WIB
Pameran Outback Art Fair ke-32 di Marquette Tampilkan Karya Seniman Lokal
Senin / 27-07-2026, 03:07 WIB
Marvel Studios Resmi Umumkan Ryan Gosling sebagai Ghost Rider di SDCC 2026
Senin / 27-07-2026, 03:07 WIB
Jacob Misiorowski Catat Rekor Brewers dengan 7 Strikeout Beruntun
Senin / 27-07-2026, 03:07 WIB
Polisi Madison Tak Punya Rekaman Bodycam Saat Tembak Pria Tunawisma
Senin / 27-07-2026, 03:00 WIB
United Cajun Navy Bantah Klaim Nolan Wells Ditemukan Berpakaian Lengkap, Tuduh Crump Berbohong
Senin / 27-07-2026, 03:00 WIB
Suami Gendong Istri Terbalik ke IGD, Dokter Terkejut Ternyata Ini yang Terjadi
Senin / 27-07-2026, 03:00 WIB
Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur, Polisi Selidiki CCTV dan Autopsi
Senin / 27-07-2026, 02:29 WIB
Kaesang Maju ke Senayan: Jokowi Baca Celah Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo
Senin / 27-07-2026, 02:28 WIB
Ganjar: Kaesang Berhak Maju dari Dapil V Jateng, Apalagi Asli Solo
Senin / 27-07-2026, 02:28 WIB







