Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBOC) sepakat memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan tingkat tinggi di Shanghai, Cina, pada 11 Juni 2026.

>>> PT Pindad Siapkan Proyek Mobil Nasional dengan Kapasitas 50 Ribu Unit per Tahun

Kedua bank sentral menandatangani nota kesepahaman Local Currency Transaction (LCT) yang melibatkan Hong Kong Monetary Authority (HKMA). Langkah ini bertujuan mendorong transaksi non-dolar Amerika Serikat.

Selain itu, diluncurkan pembayaran QR lintas batas Indonesia-Cina yang melibatkan 191 penyedia jasa pembayaran di Cina dan 24 penyedia di Indonesia.

Infrastruktur pembayaran juga diperkuat dengan penetapan Bank Mandiri sebagai peserta langsung dalam Cross-border Interbank Payment System (CIPS).

Penguatan Kerja Sama Keuangan

Kedua otoritas juga menandatangani kesepakatan pembentukan Renminbi Clearing Arrangement. Hal ini untuk mendukung penyediaan likuiditas renminbi domestik dalam kegiatan ekonomi.

>>> PT Daya Intiguna Yasa Tbk Bagikan Dividen Perdana Rp17,62 per Saham

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan kerja sama keuangan ke depan akan diarahkan untuk memperkuat transaksi mata uang lokal, mengembangkan infrastruktur keuangan, dan memperluas kerja sama antarbank sentral.

Termasuk pembentukan RMB Clearing Bank di Indonesia.

Gubernur PBOC Pan Gongsheng menekankan Indonesia dan Cina sebagai dua ekonomi utama di kawasan memiliki tanggung jawab bersama memperdalam kerja sama ekonomi dan keuangan bilateral.

Pihak bank sentral Cina berharap kolaborasi ini memberikan dampak positif terhadap ketahanan ekonomi nasional masing-masing negara.

>>> BI dan PBOC Sepakati Kerja Sama Keuangan Bilateral, Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal

Menurut BI, seluruh capaian ini menjadi tonggak penting yang diharapkan membantu dunia usaha dan masyarakat menekan biaya pemrosesan transaksi.