Menteri ESDM Pastikan Aturan Sektor Minerba Tidak Berubah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pemerintah tidak mengubah regulasi di sektor mineral dan batu bara (minerba).
Pernyataan itu disampaikan pada Senin (8/6/2026) setelah menghadiri sesi keterangan pers bersama pimpinan DPR dan jajaran menteri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
>>> Hindari Lokasi Ini Saat Bangun Rumah demi Cegah Dampak Gempa
Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha di tengah peningkatan investasi hilirisasi dan dinamika pasar komoditas global.
Bahlil menegaskan bahwa sistem gross split hanya berlaku di sektor migas, sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali.
"Aturan yang sudah ada tidak ada perubahan untuk selamanya. Itu tugas saya untuk menjaga itu," kata Bahlil.
Pemerintah berkomitmen memenuhi ketersediaan bahan baku bagi seluruh industri hilirisasi yang menanamkan modal di Indonesia.
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) akan diselaraskan dengan keperluan industri agar rantai pasok domestik tidak terganggu.
"Antara kapasitas produksi, kebutuhan, dan RKAB yang diberikan harus seimbang supaya industri bisa berjalan," ujar Bahlil.
Selain fokus pada kebutuhan dalam negeri, pemerintah memantau situasi geopolitik global seperti ketegangan di Timur Tengah yang memicu fluktuasi harga batu bara internasional.
>>> Harga Pangan Dunia Mulai Stabil pada Mei 2026
Faktor eksternal ini menjadi acuan penting dalam merumuskan kebijakan volume produksi nasional.
"Maka idealnya pemerintah, pengusaha, dan rakyat sama-sama berkepentingan harga yang baik. Kalau harga bagus, produksi kita juga harus banyak," kata Bahlil.
Penyesuaian produksi komoditas akan dijalankan secara terukur lewat kebijakan relaksasi berdasarkan situasi pasar.
Strategi tersebut diterapkan demi memelihara keseimbangan pasokan dan permintaan agar tingkat harga tetap stabil.
"Kalau harganya bagus, kita akan meningkatkan produksi.
Kalau harganya mulai mentok, kita juga akan membuat kebijakan agar supply dan demand bisa kita jaga," tutur Bahlil.
Pelaku usaha tambang yang telah beroperasi diimbau tidak perlu cemas terhadap stabilitas kebijakan karena pemerintah tetap menggunakan regulasi yang ada.
>>> Bank Indonesia Catat Uang Primer Tumbuh 14,2 Persen pada Mei 2026
Pelaksanaan amanat Undang-Undang Minerba tetap berjalan untuk memberikan ruang prioritas bagi pelaku UMKM serta sektor tertentu dalam mendukung program peningkatan nilai tambah.
Update Terbaru
Strategi China Percepat Pembangunan Pembangkit Listrik Energi Terbarukan hingga 2026
Jumat / 24-07-2026, 04:08 WIB
Sinopsis Shuddh Desi Romance di Mega Bollywood Paling Yahud Hari ini 24 Juli 2026 di ANTV
Jumat / 24-07-2026, 04:00 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 25 – 26 Juli 2026
Jumat / 24-07-2026, 04:00 WIB
Keserakahan Google Hancurkan Web Terbuka, Penerbit Mulai Ambil Sikap
Jumat / 24-07-2026, 03:56 WIB
Trump Ancam Serang Iran Lebih Masif dari Operasi Epic Fury
Jumat / 24-07-2026, 03:56 WIB
Jaksa Ungkap Modus Penyamaran Honor Dude Harlino Sebagai Pinjaman
Jumat / 24-07-2026, 03:56 WIB
Mossad Gagalkan Operasi Rahasia Iran, Agen Lalai Jadi Penyebab
Jumat / 24-07-2026, 03:56 WIB
Kasus Ijazah Jokowi Berakhir Tanpa Pembuktian, Aktivis: Tidak Semua Pahlawan Selesai
Jumat / 24-07-2026, 03:56 WIB
Assassin's Creed Black Flag Resynced Laku 3,5 Juta Unit dalam 2 Pekan, Lampaui Target Tahunan Ubisoft
Jumat / 24-07-2026, 03:53 WIB
George R.R. Martin Kembali Menulis, Novella Keempat Dunk and Egg dalam Pengerjaan
Jumat / 24-07-2026, 03:53 WIB
Gavin Williams Catat Immaculate Inning Lawan Minnesota Twins
Jumat / 24-07-2026, 03:53 WIB
Trump Ajak 23 Gubernur Republikan Teken Janji Lindungi Konsumen dari Lonjakan Biaya Listrik Data Center
Jumat / 24-07-2026, 03:50 WIB
Ahli Darurat Rekomendasikan Perlengkapan Penting untuk Musim Badai
Jumat / 24-07-2026, 03:50 WIB
Jose Ramirez Kembali, Twins Kalahkan Guardians 10-6
Jumat / 24-07-2026, 03:49 WIB







