RUU P2SK Resmi Lindungi Bos dan Pegawai OJK, Ini 17 Poin Utamanya
Dalam kesempatan yang sama, Mohammad Hekal selaku Ketua Panja RUU P2SK memaparkan poin-poin utama dalam draf tersebut.
Ia merinci materi apa saja yang menjadi fokus penguatan dalam regulasi yang sedang disusun.
17 Poin Utama Revisi RUU P2SK
- Peningkatan kapasitas kelembagaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- Penguatan fungsi dan wewenang kelembagaan OJK.
- Penyesuaian tata kelola kelembagaan Bank Indonesia (BI).
- Mekanisme evaluasi kinerja LPS, OJK, dan BI oleh pihak DPR.
- Perluasan cakupan bidang usaha bagi perbankan konvensional dan syariah.
- Proses demutualisasi bursa efek di pasar modal.
- Aturan mengenai transfer margin dalam setiap transaksi pasar keuangan.
- Penerbitan dan pengelolaan Surat Utang Danantara.
- Prosedur resolusi bagi perusahaan asuransi serta asuransi syariah.
- Pengaturan dana pertanggungan wajib untuk kasus kecelakaan lalu lintas.
- Pembentukan dan pengelolaan bursa mineral serta komoditas strategis.
- Regulasi dan pengawasan aset kripto secara komprehensif.
- Pembentukan satuan tugas khusus pencegahan pinjaman daring dan judi online.
- Pengembangan pusat finansial internasional di Indonesia.
- Kebijakan penanganan piutang macet bagi pelaku UMKM.
- Prosedur penyelidikan di sektor jasa keuangan dengan mekanisme keadilan restoratif.
- Skema penanganan bagi bank yang berada dalam status penyehatan.
Daftar di atas mencakup seluruh aspek krusial yang telah disepakati selama pembahasan dalam rapat Panitia Kerja.
Setiap poin bertujuan untuk menciptakan ekosistem keuangan nasional yang lebih tangguh dan terpercaya bagi masyarakat luas.
Dengan adanya 17 pokok materi ini, pemerintah berharap sektor jasa keuangan Indonesia memiliki standar keamanan yang lebih baik.
>>> IHSG Ambles Nyaris 5 Persen Siang Ini, Ternyata Ini Penyebab Mengejutkannya!
Implementasi aturan ini nantinya akan menjadi tonggak baru dalam pengawasan sistem keuangan di tanah air.
Update Terbaru
2027 Kia Seltos Resmi Meluncur dengan Harga Lebih Tinggi dan Desain Lebih Mewah
Kamis / 04-06-2026, 05:46 WIB
Jadwal Kisah Nyata Pagi Indosiar 3 Juni 2026: Sinopsis Terbaru yang Mengharukan
Kamis / 04-06-2026, 05:44 WIB
Park Shin-hye Kembali di The Judge from Hell 2, Tayang 2027
Kamis / 04-06-2026, 05:44 WIB
Film Badut Gendong: Kisah Anti-Hero 'Wong Kalahan' yang Mengejutkan di 2026
Kamis / 04-06-2026, 05:44 WIB
Profil Timnas Inggris di Piala Dunia 2026: Misi Akhiri Penantian 60 Tahun
Kamis / 04-06-2026, 05:44 WIB
Jose Mourinho Siapkan Cetak Biru Real Madrid 2026, 5 Sektor Jadi Fokus
Kamis / 04-06-2026, 05:44 WIB
Kisah Rayhan Hannan: Sempat Sulit di BRI Liga 1 hingga Tembus Timnas Indonesia 2026
Kamis / 04-06-2026, 05:44 WIB
Tips Budidaya Kaktus Hias Jadi Bisnis Cuan, Pebisnis Jogja Bagi Kiat Tanpa Ribet
Kamis / 04-06-2026, 05:41 WIB
Permintaan Membeludak, BYD Kesulitan Penuhi Pesanan Mobil Listrik Terbaru
Kamis / 04-06-2026, 05:41 WIB
Mendikti: Rekrutmen Dosen PPPK Resmi Dihentikan Mulai 2026
Kamis / 04-06-2026, 05:41 WIB
Ederson Resmi ke MU, Tiga Pemain Bintang Masuk Daftar Jual 2026
Kamis / 04-06-2026, 05:36 WIB
Jadwal Indonesia Open 2026: Sisa 11 Wakil, Duel Jojo vs Alwi Paling Dicari
Kamis / 04-06-2026, 05:36 WIB
Aksi Mengejutkan Veda Ega Pratama, Melesat 12 Posisi di Moto3 Catalunya 2026
Kamis / 04-06-2026, 05:36 WIB
Update Patch MLBB 2.1.66: Hirara Rilis, Gold Lane Buff, Meta Berubah?
Kamis / 04-06-2026, 05:31 WIB






