DPR Sahkan UU P2SK sebagai Landasan Baru Sektor Keuangan
Kamis / 04-06-2026, 14:22 WIB
DPR RI resmi mengesahkan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dalam Rapat Paripurna pada 4 Juni 2026. Regulasi ini bertujuan memperkuat stabilitas, koordinasi antarlembaga, dan kepercayaan publik.







