DPR Sahkan UU P2SK sebagai Landasan Baru Sektor Keuangan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan persetujuan resmi terhadap perubahan regulasi besar di sektor keuangan nasional.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.
>>> Apakah Film Monster Pabrik Rambut (2026) Bakal Lanjut Season 2?
Regulasi yang dikenal sebagai UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) itu kini resmi berlaku setelah mendapat restu parlemen.
Sidang pleno tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.
Proses Pengesahan di Paripurna
Agenda pengesahan ini merupakan bagian dari Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco didampingi oleh dua wakil ketua lainnya, yaitu Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Sebelum pengambilan keputusan, Komisi XI DPR menyampaikan laporan mendalam melalui Wakil Ketua Komisi XI Mohamad Hekal.
Hekal mengungkapkan bahwa pembahasan RUU ini telah berlangsung panjang. Diskusi intensif mengenai materi regulasi dimulai sejak 4 Februari 2026.
Setelah laporan selesai, pimpinan rapat meminta konfirmasi kepada seluruh fraksi. Dasco melemparkan pertanyaan mengenai persetujuan akhir RUU Perubahan UU P2SK.
Seluruh fraksi yang hadir menyatakan kesepakatan secara bulat. Tidak ada keberatan yang disampaikan dalam momen pengambilan keputusan tersebut.
Persetujuan ini mencerminkan kesamaan visi antarpartai politik di parlemen. Urgensi penguatan sektor keuangan menjadi prioritas bersama.
>>> Trionda, Bola Pintar Piala Dunia 2026 yang Siap Ubah Laga
Tujuan dan Dampak Regulasi
Pemerintah dan DPR berharap perubahan UU P2SK mampu memberikan dampak signifikan bagi stabilitas ekonomi. Fokus utama adalah menyelaraskan kerangka regulasi di seluruh sektor keuangan.
Update Terbaru
Kreator God of War Asli Kecam Spin-off Laufey: 'Seperti Game Fantasi Generik'
Kamis / 04-06-2026, 17:48 WIB
Knicks Ciptakan Rekor Tandang Usai Kalahkan Spurs di Final
Kamis / 04-06-2026, 17:35 WIB
Jetour T2 Catat Distribusi 1.000 Unit, Jadi Andalan Pasar SUV Indonesia
Kamis / 04-06-2026, 17:34 WIB
DNET: Kehadiran Kopdes Merah Putih Tak Pengaruhi Operasional Indomaret
Kamis / 04-06-2026, 17:33 WIB
Sorotan Media Singapura: Rupiah Tembus 18.000 dan Terjun ke Rekor Terendah
Kamis / 04-06-2026, 17:32 WIB
Jalen Brunson Bawa Knicks Kalahkan Spurs 105-95 di Final NBA
Kamis / 04-06-2026, 17:31 WIB
Tiga Seri Galaxy A dengan Kamera 0.5, dari A26 hingga A56
Kamis / 04-06-2026, 17:29 WIB
Kenali 10 Sinyal Tubuh Saat Ginjal Mulai Bermasalah
Kamis / 04-06-2026, 17:27 WIB
Komentar yang Sebaiknya Ditahan saat Bicara dengan Ibu Hamil
Kamis / 04-06-2026, 17:24 WIB
Lexus RX Facelift 2028 Bocor, Layar Infotainment Menggantung Jadi Sorotan
Kamis / 04-06-2026, 17:23 WIB
Toyota Kijang Innova Bekas per Juni 2026: Kisaran Harga Rp111 Juta - Rp310 Juta
Kamis / 04-06-2026, 17:22 WIB
Jalen Brunson Cetak 38 Poin, Knicks Taklukkan Spurs di MSG
Kamis / 04-06-2026, 17:21 WIB
Raffi Ahmad Buka Suara soal Benjolan di Bahu: Lipoma Jinak, Operasi Berjalan Sukses
Kamis / 04-06-2026, 17:21 WIB
Samsung Galaxy A17 5G atau TECNO CAMON 50, Mana yang Lebih Cocok untuk Kebutuhan Harian?
Kamis / 04-06-2026, 17:19 WIB






