DPR Sahkan UU P2SK sebagai Landasan Baru Sektor Keuangan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan persetujuan resmi terhadap perubahan regulasi besar di sektor keuangan nasional.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.
>>> Apakah Film Monster Pabrik Rambut (2026) Bakal Lanjut Season 2?
Regulasi yang dikenal sebagai UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) itu kini resmi berlaku setelah mendapat restu parlemen.
Sidang pleno tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.
Proses Pengesahan di Paripurna
Agenda pengesahan ini merupakan bagian dari Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco didampingi oleh dua wakil ketua lainnya, yaitu Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Sebelum pengambilan keputusan, Komisi XI DPR menyampaikan laporan mendalam melalui Wakil Ketua Komisi XI Mohamad Hekal.
Hekal mengungkapkan bahwa pembahasan RUU ini telah berlangsung panjang. Diskusi intensif mengenai materi regulasi dimulai sejak 4 Februari 2026.
Setelah laporan selesai, pimpinan rapat meminta konfirmasi kepada seluruh fraksi. Dasco melemparkan pertanyaan mengenai persetujuan akhir RUU Perubahan UU P2SK.
Seluruh fraksi yang hadir menyatakan kesepakatan secara bulat. Tidak ada keberatan yang disampaikan dalam momen pengambilan keputusan tersebut.
Persetujuan ini mencerminkan kesamaan visi antarpartai politik di parlemen. Urgensi penguatan sektor keuangan menjadi prioritas bersama.
>>> Trionda, Bola Pintar Piala Dunia 2026 yang Siap Ubah Laga
Tujuan dan Dampak Regulasi
Pemerintah dan DPR berharap perubahan UU P2SK mampu memberikan dampak signifikan bagi stabilitas ekonomi. Fokus utama adalah menyelaraskan kerangka regulasi di seluruh sektor keuangan.
Update Terbaru
Tuchel Tak Jamin Posisi Bellingham di Timnas Inggris
Jumat / 12-06-2026, 22:17 WIB
Kisah Titik Balik Menjaga Kesehatan Lewat Intermittent Fasting
Jumat / 12-06-2026, 22:17 WIB
Geosite Batu Baginde Belitung: Wisata Edukasi Geologi di Selatan Pulau
Jumat / 12-06-2026, 22:17 WIB
Gangguan Massal Meta Lumpuhkan Facebook, Instagram, hingga Downdetector
Jumat / 12-06-2026, 22:17 WIB
9 Kebiasaan Sepele yang Tanpa Sadar Mengganggu Orang Lain
Jumat / 12-06-2026, 22:16 WIB
KKP Operasikan Laboratorium Uji Radioaktif Produk Perikanan di Jakarta
Jumat / 12-06-2026, 22:16 WIB
Mayang Luciana Beralih ke Mobil Listrik Imbas Kenaikan Harga BBM
Jumat / 12-06-2026, 22:16 WIB
Malaysia Jajaki Pasokan Minyak Mentah Baru dari Rusia dan Turki
Jumat / 12-06-2026, 22:16 WIB
Museum Tawarkan Ruang Refleksi untuk Lepas Penat dari Rutinitas
Jumat / 12-06-2026, 22:13 WIB
Cristiano Ronaldo Hadapi Tantangan Rekor Usia di Piala Dunia 2026
Jumat / 12-06-2026, 22:13 WIB
Layanan Meta Tumbang Massal, Ribuan Pengguna Gagal Login
Jumat / 12-06-2026, 22:13 WIB
Apple Luncurkan Fitur Keamanan Anak Terbaru di iOS 27
Jumat / 12-06-2026, 22:13 WIB
Perempuan dan Makna Diri di Tengah Peran serta Tantangan Hidup
Jumat / 12-06-2026, 22:12 WIB
Aplikasi Meta Alami Gangguan Massal, Akun Pengguna Keluar Otomatis
Jumat / 12-06-2026, 22:12 WIB






