Komisi XI DPR Sepakati RUU P2SK 2026, Siap Dibawa ke Paripurna
Pemerintah dan Komisi XI DPR RI telah menyepakati draf perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Kesepakatan ini dicapai setelah Panitia Kerja (Panja) menyelesaikan pembahasan poin-poin krusial.
>>> Riset Paramadina-INDEF: Sektor Ojol Serap 2,91 Juta Tenaga Kerja
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengetuk palu persetujuan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Keputusan ini diambil setelah laporan hasil kerja panja diterima oleh seluruh fraksi dan pemerintah.
Pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Seluruh pihak sepakat untuk memproses draf ini ke tahap selanjutnya.
Misbakhun menegaskan bahwa delapan fraksi di Komisi XI DPR telah memberikan lampu hijau terhadap revisi UU P2SK. Dukungan politik ini menjadi modal untuk membawa regulasi ke rapat paripurna.
Setelah disepakati di tingkat komisi, draf ini akan dibawa ke pembicaraan tingkat dua dalam sidang paripurna DPR RI.
Tujuannya adalah mendapatkan persetujuan akhir sebelum resmi disahkan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR sekaligus Ketua Panja RUU P2SK, Mohammad Hekal, memaparkan rincian materi muatan. Ia menyampaikan pokok-pokok pengaturan baru di hadapan para menteri dan anggota dewan.
Hekal menjelaskan terdapat 17 pokok materi muatan dalam draf perubahan UU P2SK yang sudah disetujui panja. Pembahasan dilakukan secara intensif untuk memperkuat sektor keuangan nasional.
Secara struktural, undang-undang baru ini terdiri dari dua pasal romawi dengan sepuluh angka perubahan. Total terdapat 145 pasal yang menjadi landasan hukum dalam regulasi tersebut.
Penyusunan pasal-pasal ini merupakan hasil pengkajian mendalam terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah.
Update Terbaru
Klaim Kode Redeem Build a Ring Juni 2026 untuk Dapatkan Seed Gratis
Kamis / 04-06-2026, 06:56 WIB
6 Tantangan Tebak Gambar Seru untuk Menguji Ketelitian Anda
Kamis / 04-06-2026, 06:56 WIB
Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Bakal Serap 3 Juta Tenaga Kerja Baru di 2026
Kamis / 04-06-2026, 06:56 WIB
Garena Rilis Kode Redeem FF 3 Juni 2026 Berhadiah Incubator Voucher
Kamis / 04-06-2026, 06:53 WIB
Klaim Kode Redeem Tomb Busters Juni 2026 untuk Dapatkan Hadiah Eksklusif
Kamis / 04-06-2026, 06:53 WIB
Pemain Clash of Critters Bisa Klaim Kode Redeem Juni 2026
Kamis / 04-06-2026, 06:52 WIB
5 HP NFC Termurah dan Update Harga Samsung Galaxy A Series Juni 2026
Kamis / 04-06-2026, 06:52 WIB
17 Poin Penting RUU P2SK Terbaru: DPR Evaluasi BI hingga Aturan Danantara 2026
Kamis / 04-06-2026, 06:52 WIB
5 Tips Menabung Pernikahan Impian 2026 yang Efektif dan Tanpa Ribet
Kamis / 04-06-2026, 06:52 WIB
Rencana KPR 40 Tahun Dinilai Bisa Memberatkan Debitur di 2026
Kamis / 04-06-2026, 06:52 WIB
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Cermati Geopolitik
Kamis / 04-06-2026, 06:52 WIB
Menteri UMKM Ungkap Alasan CV dan PT Tak Lagi Bisa Gunakan PPh Final per 2026
Kamis / 04-06-2026, 06:52 WIB
Kode Redeem Battlezone Saga Gacha Diva Juni 2026, Klaim Hadiah Gratis
Kamis / 04-06-2026, 06:51 WIB
Cek Bansos Mei 2026: Cara Cek BLT Dana Desa Terbaru, Resmi Cair Cepat ke Rekening
Kamis / 04-06-2026, 06:51 WIB






