Komisi XI DPR RI Buka Pendaftaran Anggota Badan Supervisi OJK
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi membuka proses pendaftaran dan seleksi untuk posisi Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK).
Langkah ini dilakukan guna mengisi satu formasi kosong yang tersedia di lembaga independen tersebut.
>>> DJP Kejar Pajak Rp 1,1 Triliun dari 32 Wajib Pajak Sektor Kelapa Sawit
Badan Supervisi OJK bertugas memastikan kinerja dan tata kelola OJK berjalan optimal. Lembaga ini dibentuk untuk membantu DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap OJK.
Eksistensi lembaga pengawas tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Regulasi ini mengamanatkan bahwa proses pemilihan dan seleksi anggota BS OJK sepenuhnya berada di bawah kewenangan DPR RI.
Terdapat sejumlah persyaratan administrasi dan kualifikasi kompetensi yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar.
Persyaratan Umum
Pelamar lowongan ini diwajibkan berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta sehat secara jasmani dan rohani.
Kriteria lain mencakup domisili di Indonesia, memiliki integritas dan moralitas tinggi, serta setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dari segi latar belakang pendidikan dan usia, kandidat minimal menempuh jenjang S1 atau setara, dengan usia paling rendah 35 tahun saat mendaftar.
Pelamar juga dipersyaratkan bukan merupakan pengurus partai politik pada masa pencalonan.
Keahlian khusus dan pengalaman kerja yang mumpuni juga mutlak diperlukan.
Bidang kompetensi yang dicari meliputi Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, industri keuangan non-Bank, Sistem Keuangan, organisasi dan manajemen, sistem informasi, atau bidang hukum.
Syarat ketat lainnya menegaskan pelamar tidak boleh memiliki hubungan keluarga hingga derajat ketiga atau semenda dengan anggota Dewan Komisioner OJK.
Update Terbaru
Konsumen Lebih Pilih Toyota bZ4X Dibanding Urban Cruiser EV
Minggu / 07-06-2026, 15:08 WIB
Timnas Mozambik Matangkan Persiapan Hadapi Oman dan Indonesia
Minggu / 07-06-2026, 15:08 WIB
Rizky Ridho Catat Penampilan Ke-50 Bersama Timnas Indonesia Saat Kalahkan Oman
Minggu / 07-06-2026, 15:08 WIB
Rupiah Berpotensi Tembus Rp19.000 per Dolar AS Akhir Juni
Minggu / 07-06-2026, 15:08 WIB
Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 Secara Online Menggunakan NISN
Minggu / 07-06-2026, 15:08 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia U19 vs Vietnam U19 di Piala AFF U19 2026
Minggu / 07-06-2026, 15:04 WIB
Kiper Mozambik Yakin Kalahkan Timnas Indonesia di Jakarta
Minggu / 07-06-2026, 15:03 WIB
Warga Seoul Tuntut Pemungutan Suara Ulang Akibat Kelangkaan Surat Suara
Minggu / 07-06-2026, 15:03 WIB
Ivane Urrubal Targetkan Kemenangan Mozambik atas Timnas Indonesia
Minggu / 07-06-2026, 15:03 WIB
Chiquinho Conde Tegaskan Timnas Mozambik Siap Hadapi Indonesia
Minggu / 07-06-2026, 15:00 WIB
Penerimaan PPh Badan Mei 2026 Melonjak 23,9%, Redam Kekhawatiran Pemerintah
Minggu / 07-06-2026, 15:00 WIB
Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0 di FIFA Matchday
Minggu / 07-06-2026, 15:00 WIB
Killer Peter Chapter 135 Jadi Makin Menarik Setelah Chapter 134
Minggu / 07-06-2026, 15:00 WIB
Timnas Indonesia U-19 Bidik Kemenangan Kontra Vietnam Demi Tiket Semifinal
Minggu / 07-06-2026, 14:58 WIB






