Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Segera Dibuka, Ini Daftar Instansi dan Tahapan Seleksi
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 akan segera dibuka. Tahun ini, sembilan kementerian dan lembaga membuka seleksi penerimaan peserta didik.
Pelaksanaan seleksi mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan. Regulasi ini mengatur seluruh tahapan yang harus diikuti calon peserta.
>>> Akademisi Soroti Perlakuan Istimewa untuk Febrie Adriansyah
Daftar Instansi Penyelenggara
Berikut sembilan instansi yang membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026:
Kementerian Keuangan melalui Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN. Kementerian Dalam Negeri melalui Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Kementerian Perhubungan melalui sekolah kedinasan di bawahnya. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas).
Kementerian Hukum melalui Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Politeknik Statistika (STIS).
Badan Intelijen Negara (BIN) melalui Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN).
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).
>>> Polisi Makin Percaya Diri Usai Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Tahapan Seleksi
Sesuai PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2026, proses penerimaan dilakukan melalui tujuh tahapan.
Tahapan tersebut meliputi pengumuman penerimaan, pendaftaran, seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), seleksi lanjutan, penentuan kelulusan akhir, dan pengumuman hasil seleksi.
SKD terdiri dari tiga bagian: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Materi TWK mencakup nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.
TIU meliputi kemampuan verbal (analogi, silogisme, analisis verbal), numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita), dan figural (analogi, ketidaksamaan, serial gambar).
TKP mencakup pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, dan profesionalisme.
>>> Pakar Hukum Khawatir Kasus Febrie Adriansyah Bernasib Seperti Firli Bahuri
Pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN Sekolah Kedinasan dan/atau portal resmi instansi terkait. Calon peserta diimbau memantau pengumuman resmi BKN untuk informasi lebih lanjut.
Update Terbaru
Hybrid Race di Wellnest Festival Jadi Ajang Uji Coba Kemampuan
Selasa / 21-07-2026, 13:36 WIB
Bahlil Kejar BBM Campur Etanol Meluncur 2027, Bertahap hingga E20
Selasa / 21-07-2026, 13:36 WIB
13 Rekor Pecah di Piala Dunia 2026: Messi dan Ronaldo Catat Sejarah
Selasa / 21-07-2026, 13:35 WIB
KISS OF LIFE Buka Pre-Order Album Fisik Single Ketiga 'SWEAT'
Selasa / 21-07-2026, 13:35 WIB
Jennie BLACKPINK Rilis Single Baru "Less Than a Lover" pada 24 Juli
Selasa / 21-07-2026, 13:35 WIB
Netflix Bantah Rumor Produksi Season 2 Teach You a Lesson
Selasa / 21-07-2026, 13:35 WIB
Lee Jun Young Resmi Wajib Militer, Sampaikan Pesan Haru untuk Penggemar
Selasa / 21-07-2026, 13:35 WIB
Evakuasi 2 Korban Ledakan di Grand Polonia, 400 Personel Dikerahkan
Selasa / 21-07-2026, 13:34 WIB
Kwak Dong Yeon Resmi Wamil pada 25 Agustus 2026
Selasa / 21-07-2026, 13:34 WIB
Aktor Jung Jun Won Resmi Bergabung dengan Agensi COMPANY ON
Selasa / 21-07-2026, 13:34 WIB
CapCut Resmi Hadir di MyTelkomsel, Permudah Akses Editing Video AI
Selasa / 21-07-2026, 13:22 WIB
6 HP dengan GPS Terbaik Harga Rp1 Jutaan untuk Ojol, Navigasi Akurat Baterai Awet
Selasa / 21-07-2026, 13:21 WIB
Tiket Tambahan The Odyssey IMAX Jakarta Langsung Ludes Diburu
Selasa / 21-07-2026, 13:21 WIB
10 Warna Baju yang Bikin Kulit Sawo Matang Auto-Glow Up, Hindari yang Bikin Kusam
Selasa / 21-07-2026, 13:21 WIB







