Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan penerapan bahan bakar minyak (BBM) bensin dengan campuran etanol 10 persen (E10) mulai tahun 2027.

Kebijakan itu akan dilakukan secara bertahap hingga pemerintah menerapkan campuran etanol 20 persen (E20).

>>> 13 Rekor Pecah di Piala Dunia 2026: Messi dan Ronaldo Catat Sejarah

"E10 mungkin 2027 dan langsung ke E20 ya. Jadi goal-nya itu mungkin setelah perencanaannya selesai.

Jadi kita bertahap dulu, kita melakukan copy paste dari strategi yang dilakukan oleh B10, B20, B30 sampai sekarang B50," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/7).

Bahlil mengatakan pemerintah telah membahas penerapan mandatori etanol bersama Presiden Prabowo Subianto. Kajian mengenai kebijakan tersebut telah berjalan sejak 2025 dan kini hampir rampung.

"Proposal untuk etanol mandatory ini sudah kita lakukan sejak 2025 dan kajian kita sudah hampir selesai.

E20 itu dalam perencanaan yang kita akan tetapkan nanti sampai dengan 2028-2029," ujarnya.

Target Kurangi Impor Bensin

Menurut Bahlil, penerapan mandatori etanol bertujuan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin.

Namun, pemerintah tidak ingin kebutuhan etanol justru dipenuhi melalui impor sehingga industri dalam negeri harus dipersiapkan lebih dulu.

"Begitu etanol kita terapkan mandatori, maka kita bisa melakukan efisiensi atau penghematan terhadap impor BBM untuk bensin.

Tetapi kita tidak pengen begitu kita terapkan E20 tapi etanolnya kita impor. Maka sekarang kita mempersiapkan industrinya dulu," katanya.

Bahan baku etanol akan berasal dari komoditas lokal, seperti tebu, singkong, jagung, dan beberapa tanaman lainnya.

>>> KISS OF LIFE Buka Pre-Order Album Fisik Single Ketiga 'SWEAT'