Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi perusahaan swasta untuk membangun pabrik bioetanol.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung penerapan mandatori pencampuran etanol 20 persen (E20) pada bensin pada 2028.

>>> Bella Hadid Bantah Pacaran dengan Koboi Misterius

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, pada Senin (20/7/2026).

Eniya mengatakan bahwa pemerintah akan mencontoh kebijakan bioetanol dari program biodiesel yang sukses.

Program biodiesel sebelumnya telah membuka ruang partisipasi bagi sektor swasta.

>>> Andrew dan Tristan Tate Beralih dari Hidangan Mewah ke Makanan Penjara yang Buruk

"Perusahaan swasta diizinkan, dan kami sangat mendorong mereka untuk membangun pabrik-pabrik ini," ujar Eniya.

Ia menekankan bahwa pengembangan industri bioetanol tidak boleh hanya bergantung pada badan usaha milik negara.

Eniya mencatat bahwa pembangunan pabrik diperkirakan memakan waktu sekitar 1,5 tahun.

>>> Final Piala Dunia 2026: Scaloni Lakukan Tiga Perubahan di Susunan Pemain Argentina

Namun, tantangan utama tetap pada ketersediaan bahan baku.