Pemerintah Indonesia berencana meluncurkan bahan bakar bensin dengan campuran etanol 10 persen (E10) pada tahun 2027.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana tersebut di Jakarta pada Senin (21/7/2026).

>>> Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah di Medan, Tiga Orang Tewas

Peluncuran E10 merupakan fase awal dari rencana yang lebih besar untuk memperkenalkan E20, yaitu bensin dengan kandungan bioetanol 20 persen.

Implementasi E20 ditargetkan secara bertahap pada 2028-2029.

Mengurangi Ketergantungan Impor

Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor bensin.

>>> Tetap Sejuk dengan Barang-Barang Terjangkau Ini

Pemerintah ingin membangun industri bioetanol dalam negeri dan memastikan pasokan bahan baku lokal sebelum penerapan penuh.

"Untuk satu hingga dua tahun ke depan, kami akan mempersiapkan semuanya. Setelah itu, kami akan menerapkan mandat E20 secara penuh," kata Bahlil.

>>> Sidang Pendahuluan D4vd: Jaksa Paparkan Bukti Pembunuhan

Indonesia juga mendorong perusahaan swasta untuk berinvestasi dalam pembangunan pabrik bioetanol domestik.