>>> Kemenkes Atur Ketat Izin Praktik Dokter Asing di Indonesia

Kandidat juga tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana kejahatan.

Selain itu, pendaftar tidak pernah dinyatakan pailit.

Persyaratan ini juga berlaku bagi mantan pengurus Lembaga Jasa Keuangan (LJK) atau perusahaan yang menyebabkan entitas tersebut pailit atau dilikuidasi berdasarkan keputusan pengadilan tetap.

Kelengkapan Dokumen Administrasi

Para peminat wajib menyiapkan Surat Pernyataan Kesediaan menjadi Calon Anggota Badan Supervisi OJK dan kesediaan mengikuti proses seleksi yang ditandatangani di atas materai Rp 10 ribu.

Dokumen wajib lain meliputi Daftar Riwayat Hidup, fotokopi KTP, serta fotokopi ijazah yang dilegalisir pejabat berwenang.

Berkas pendukung yang harus disertakan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, daftar kekayaan, fotokopi NPWP, dan pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar.

Pendaftar juga harus melampirkan Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani dan Rohani dari rumah sakit pemerintah.

Sebagai bukti rekam jejak profesional, pelamar menyerahkan SK Jabatan terakhir serta SK Jabatan sebelumnya. Setiap peserta juga diwajibkan menyusun sebuah makalah yang mengangkat topik seputar masalah Supervisi OJK.

Tata Cara dan Batas Waktu Pendaftaran

Prosedur pengiriman berkas lowongan kerja ini diterapkan secara luring atau langsung. Seluruh pelamar diwajibkan menyerahkan berkas persyaratan administrasi ke Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI.

Lokasi penyerahan dokumen berada di Gedung Nusantara I Lantai 1, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta 10270, dengan nomor telepon (021) 575-6022.

>>> Ramalan Zodiak Cinta: Tips Harmonis untuk Capricorn hingga Sagitarius

Batas akhir penyerahan berkas administrasi dijadwalkan paling lambat pada 12 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.