Kemenkes Atur Ketat Izin Praktik Dokter Asing di Indonesia
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan aturan ketat terkait izin praktik dokter asing di Indonesia.
Langkah ini menyusul ramainya pembahasan di media sosial mengenai rumah sakit di Bali yang mempromosikan dokter spesialis asal Singapura.
>>> Ramalan Zodiak Cinta: Tips Harmonis untuk Capricorn hingga Sagitarius
Aturan tersebut bertujuan memastikan kualitas pelayanan kesehatan di dalam negeri tetap terjaga sesuai standar hukum yang berlaku.
Pemerintah mengambil langkah penataan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2025.
Syarat Kualifikasi Dokter Asing
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan rincian standar kompetensi minimal yang harus dimiliki tenaga medis asing.
"Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi yaitu, secara kualifikasi untuk tenaga medis meliputi spesialis dan sub spesialis.
Sementara, untuk tenaga kesehatan, kualifikasi setara dengan level 8 KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)," ungkap Aji.
Fasilitas kesehatan di Indonesia diperbolehkan mengajukan permintaan tenaga medis asing sesuai kebutuhan. Syaratnya, dokter tersebut memiliki pengalaman praktik keprofesian minimal tiga tahun.
>>> Restoran China Star di Edinburgh Selamat dari Bangkrut Berkat Video Viral
Masa kerja dokter asing dibatasi paling lama dua tahun.
"Berpraktik dalam jangka waktu paling lama 2 tahun dan dapat diperpanjang satu kali hanya untuk 2 tahun berikutnya, kecuali untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), izin praktik berlaku selama 5 tahun," ujar Aji.
Kemenkes menyatakan promosi dokter Singapura di Bali merupakan bentuk pemanfaatan regulasi demi melengkapi layanan berstandar internasional.
Hingga saat ini, sudah ada lima fasilitas pelayanan kesehatan di KEK Sanur dan Banten yang resmi menggunakan tenaga medis asing.
Kelima fasilitas tersebut adalah Bali International Hospital (KEK Sanur), Alster Lake Clinic (KEK Sanur), The Solitaire Klinik (KEK Sanur), Soul Plastic Surgery Clinic (KEK Banten), dan Klinik Soul Jakarta Plastic Surgery (KEK Banten).
Pemerintah menegaskan kehadiran dokter asing tidak dimaksudkan untuk menggantikan dokter Indonesia.
>>> AS Alihkan Aset Sitaan Iran untuk Rekonstruksi Sekutu Teluk
"Melainkan untuk melengkapi kapasitas layanan kesehatan, mempercepat transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan spesialistik yang berkualitas," tandas Aji.
Update Terbaru
Trump Dukung Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB Usai Piala Dunia 2026
Kamis / 23-07-2026, 04:37 WIB
Serangan Drone Iran Makin Presisi, Intelijen AS Bingung Cari Dalang
Kamis / 23-07-2026, 04:36 WIB
Tanggapi Ancaman Iran, Trump: AS Tak Butuh Selat Hormuz
Kamis / 23-07-2026, 04:36 WIB
Matt Damon Belajar Jadi Pemimpin Film dari Robin Williams dan Tom Hanks
Kamis / 23-07-2026, 04:14 WIB
Activision Akui Matchmaking Call of Duty Dulu Lebih Baik, Perbarui Black Ops 7 dengan Sistem Klasik
Kamis / 23-07-2026, 04:14 WIB
Jadwal Pembayaran SSI Agustus 2026 Dimajukan, Cek Tanggalnya
Kamis / 23-07-2026, 04:14 WIB
Mohamed El-Erian Puji Program Rekening Investasi Anak Trump
Kamis / 23-07-2026, 04:14 WIB
Chick-fil-A Peringatkan Pelanggan Setelah Serangan Siber Bocorkan Data
Kamis / 23-07-2026, 04:14 WIB
Tomb Raider King Animated Series Umumkan Pengisi Suara Inggris, Tayang 22 Juli
Kamis / 23-07-2026, 04:11 WIB
Ted Lasso Season 4 Akan Fokus pada Tim Sepak Bola Wanita
Kamis / 23-07-2026, 04:11 WIB
Salvador Perez Samai Rekor Home Run Royals, Kalahkan Giants
Kamis / 23-07-2026, 04:11 WIB
Bikin Farm Otomatis di Minecraft? Ini Triknya Biar Gak Repot Lagi!
Kamis / 23-07-2026, 04:07 WIB
Perubahan eFootball dari Masa ke Masa: Dari PES ke Free-to-Play
Kamis / 23-07-2026, 04:07 WIB
Ilhan Omar Dukung Penangkapan Netanyahu Saat Kunjungan ke AS
Kamis / 23-07-2026, 04:07 WIB







